Kantor Desa Baturata Diduga Tutup Saat Jam Kerja, Warga Pertanyakan Pelayanan Aparat Desa

M”Bhargo,Buol (Palele)— Pelayanan kepada masyarakat di Desa Baturata, Kecamatan Baturata, menjadi sorotan setelah kantor desa diduga dalam kondisi tutup pada saat jam kerja.
Pantauan di lokasi menunjukkan kantor desa tidak tampak memberikan aktivitas pelayanan sebagaimana mestinya. Sejumlah aparat desa juga tidak terlihat berada di kantor untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan aparatur pemerintah desa, khususnya dalam menjalankan kewajiban memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Padahal, kantor desa merupakan salah satu pusat pelayanan administrasi masyarakat, mulai dari pengurusan surat-menyurat, administrasi kependudukan, hingga berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan lainnya.
Masyarakat tentunya berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila kantor desa memang tutup pada jam pelayanan tanpa alasan yang jelas, kondisi tersebut patut menjadi perhatian pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah.
Pertanyaan yang muncul adalah: ke mana aparat Desa Baturata saat masyarakat membutuhkan pelayanan pada jam kerja?
Pemerintah Desa Baturata diharapkan memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut, termasuk apakah terdapat kegiatan resmi di luar kantor, pembagian jadwal pelayanan, atau alasan lain yang menyebabkan kantor desa tidak beroperasi saat dilakukan pemantauan.
Jika kondisi serupa terjadi berulang kali, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap disiplin dan kinerja aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kantor desa yang berdiri, tetapi juga aparat yang hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.




