POHUWATO

Judi Mesin Dingdong Kembali Marak dan Resahkan Masyarakat

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Mesin judi jenis Dingdong kembali marak di Pohuwato dan resahkan masyarakat.

Pasalnya, maraknya judi dingdong tersebut sepertinya tidak mampu terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

“Kami memang resah dengan hadirnya judi dindong tersebut”, tegas sejumlah warga yang enggan di sebutkan namanya.

Pantauan wartawan di wilayah hukum Kecamatan Paguat terdeteksi 9 buah mesin judi dingdong beroperasi.

Bila dihitung setiap kecamatan terdapat 9 mesin dingdong beroperasi, maka ada 117 mesin beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

Dan bila setiap mesin judi dingdong hasil bersihnya 500 ribu perharinya, maka ada 65 juta keuntungan pengelola ketangkasan tersebut masuk ke kantong nya.

Belum efek dari permainan judi mesin dingdong tersebut, meresahkan masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum menghentikan kegiatan tersebut

“Bila tidak ada reaksi aparat penegak hukum, maka kami akan melaporkan kegiatan judi dingdong tersebut ke Polda Gorontalo”, ungkapnya serius.

Hingga berita ini dilansir, belum ada konfirmasi ke Kapolres Pohuwato. (Ikal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button