Terkait Bendungan Randangan, Pimpinan LSM LABRAK Warning Bupati Pohuwato Dan Gubernur Gorontalo.
Ahmad "Bendungan ini bisa mubazir, hanya menghabiskan uang negara !"
BhargoNews, Pohuwato – Pembangunan Bendungan Randangan, di pohuwato yang menghabiskan anggaran negara ratusan miliar rupiah di soal Pimpinan LSM LABRAK, Selasa (6/7/2021)
Kepada awak media, lelaki yang akrab disapa Ahmad ini menuturkan kekesalannya akibat ketidak tegasan pemerintah dalam menghentikan aktifitas tambang ilegal di Taluditi yang menurut Ahmad akan mengakibatkan bendungan randangan tak berfungsi lagi ” Lihat saja keruhnya sungai randangan” Kata Ahmad ” Kan fungsi bendungan ini untuk menyimpan cadangan air disaat musih hujan dan cadangan air itu di alirkan ke lahan pertanian saat musim kemarau tiba. Tapi kalau aktifitas PETI di Taluditi tak dihentikan maka ruang cadangan air di bendungan ini hanya akan terisi dengan sedimentasi pasir dan lumpur dari Pertambangan di Taluditi, ini akan mencelakakan para petani randangan dan sekitarnya ” urai Ahmad. ” Oleh karenanya, Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Bupati Pohuwato, kapolres Pohuwato dan KPH sudah harus mengambil langkah tegas Penertiban untuk menghindari keterlanjuran yang akibatnya fatal ini.” Lanjut Ahmad.
Menurut Ahmad, selain dampak lingkungan yang akan berimbas pada disfungsi Bendungan Randangan bahkan kegagalan panen para petani, aktifitas PETI di Taluditi bisa berimbas jauh pada Konflik Horisontal antara kepentingan petani dan masyarakat umum Versus para penambang” Keluh Ahmad. ” Sudah cukup jadi contoh ketika Wartawan dan Akifis di aniaya di lokasi Tambang Hulawa, jika tak segera di ambil langkah, kondisi di randangan akan sama persis dengan kondisi di marisa, makanya tak ada pilihan lain, langkah tegas penertiban menjadi opsi logis terhadap persoalan ini ” Tutup Ahmad (dika)