Terkait IPR WPR, DPRD Mitra pun Belajar di Pohuwato

M’BharGoNews, Pohuwato – Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang disambut langsung oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Dra. Hj. Rusmiati Pakaya, M.Pd didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kabid Penaataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan.
Samuel Montolalu SH, selaku Ketua Komisi II DPRD Minahasa Tenggara menjelaskan, bahwa kunjungan kerja tersebut untuk membahas hal yang menyangkut pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kunjungan ini menyangkut pengelolaan WPR, sebab disini Pemerintah Kabupaten Pohuwato masih unggul dan maju dibandingkan kabupaten kita, makanya kami belajar disini. Kami juga menghadirkan pihak terkait DLH untuk berupaya bisa mendapat WPR dari pemerintah pusat sementara dalam tahap pengurusan, sama dengan kami di Minahasa Tenggara”, ujar Samuel.
Sehingga itu, kata dia, melalui tukar informasi antar pemerintah tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mitra pun berharap bisa mampu mempercepat regulasi IPR di Kabupaten Pohuwato dan Minahasa Tenggara.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Bahari Gobel, S.IP melalui Kepala Bidang Penaataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Yustinata Buluati, ST, mengaku pengurusan WPR di Kabupaten Pohuwato sendiri telah dilakukan sejak tahun 2012 yang hingga kini masih menunggu keputusan WP (Wilayah Perizinan).
“Mereka juga menanyakan terkait penerbitan perizinan lingkungan dan penyelesaian pengendalian lingkungan kegiatan-kegiatan daerah, hasilnya kami memberikan SK mempercepat WPR di Kabupaten Pohuwato”, jelasnya.
“Mudah-mudahan apa yang kita berikan bisa bermanfaat dan kita juga bisa menerapkan apa yang belum kita lakukan”, tambahnya. (Kris)