Waduh, Ada Aktifitas PembukaanTambak Baru Dalam Kawasan Cagar Alam, Diduga Milik Oknum Penegak Hukum
M’BharGO, Pohuwato- Masyarakat pesisir pantai di Kecamatan Randangan dihebohkan dengan adanya Pembukaan Tambak baru dalam areal kawasan Cagar Alam (CA), namun hingga sampai saat ini belum ada yang diketahui siapa pelakunya.
Salah seorang tokoh pemuda Randangan Irwan Mooduto merasa kecewa terhadap kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang tidak bisa mengawasi kawasan yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya heran, kok bisa ada alat berat yang beraktivitas membuka tambak baru dalam kawasan, dan tidak ditindaki atau dilaporkan ke polisi oleh BKSDA,apakah kegiatan tersebut tidak di ketahui atau ada keterlibatan mereka didalamnya”ujarnya
Irwan pun mengungkapkan,pada hari Senin (13/9/2021) dirinya melalui telepon menghubungi Tatang Abdulah, selaku Kepala Resor Cagar Alam Panua dan Tanjung Panjang terkait persoalan itu.
“Pak Tatang menyampaikan ke saya, bahwa anggotanya sudah mengecek langsung tambak baru itu dan di dapati kurang lebih setengah hektar masuk kawasan Cagar Alam dan di sinyalir pemilik alat berat tersebut milik oknum polisi berinisial AA / AS.” katanya
Irwan meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk bertanggung jawab terhadap kelalaian mereka dengan mengusut tuntas persoalan ini, bila hal ini tidak di usut tuntas, “maka jangan salahkan kami masyarakat akan berfikir kalau BKSDA lah perusak yang sebenarnya”, tegasnya
Sementara itu Kepala seksi Wilayah ll Sulut di Gorontalo Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Syamsudin Hadju dihubungi awak media melalui seluler mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut, “Wilayah tersebut ada penanggung jawabnya dan belum ada laporan ke saya,”pungkasnya(tim)