Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dulu di Kantor, Sekarang tak Lagi
M’BharGoNews, Pohuwato – Sistem pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Pohuwato, tahun ini tak perlu lagi repot-repot ke kantor dengan mengeluarkan biaya besar, karena di tahun ini juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato akan mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan secara online dan terintegrasi.
Hal ini menyusul dibukanya secara resmi Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi aparat Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato oleh Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa, di Aula Kantor Kecamatan Popayato, Senin (09/08/2021).
Wabup Suharsi pada peresmian tersebut didampingi Plt Kadis Dukcapil beserta jajarannya, Camat Popayato serta dihadiri oleh Kepala-kepala Desa se-Popayato Group dan aparat Desa.
Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya menjelaskan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 470/837/SJ kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, berisi Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk bisa mengambil langkah-langkah sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Dengan cara, peningkatan perilaku aparatur, untuk mendukung pelayanan Adminduk, menyederhanakan mekanisme, syarat pelayanan dan membuat inovasi.
Sehingga itu, menurutnya, pelayanan akan bisa lebih efektif dan efisien dengan mengembangkan sistem pelayanan Administrasi Kependudukan yang online dan terintegrasi.
Dengan kondisi Covid-19 seperti ini, kata Wabup Suharsi, pelayanan pada masyarakat terus dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat terus terlayani, sehingga perlu melakukan terobosan inovasi baru yaitu layanan Administrasi Kependudukan secara Online.
“Tentunya, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang secara beramai-ramai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, cukup di rumah saja, di kantor masing-masing dengan di dukung oleh jaringan internet,” ucapnya.
Suharsi juga mengatakan, untuk aplikasi ini di sediakan untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa menghemat waktu, tenaga, biaya serta resiko perjalanan juga di perkecil.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap aparat Kecamatan dan Desa bisa merubah mindset pelayanan ke masyarakat,” ujar Suharsi. (Kris)