Pencurian dengan Kekerasan Di Randangan, Emas Seharga Rp 86 Juta Dicuri

MBharGoNews.com, Randangan – Hj Rosni (58) warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Ia pun harus menerima rugi hampir ditaksir puluhan juta rupiah karena harta bendanya digasak pencuri yang nekat masuk ke rumahnya.
Dimana pencuri berhasil membawa sejumlah perhiasan berupa 1 buah kalung emas sebanyak 50 gram, 3 buah cincin emas 20 gram dan 3 buah gelang emas 37 gram.
Kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Randangan, Rosna menjelaskan sekitar jam 02.00 wita, dirinya mendengar ada seseorang yang berusaha membuka jendela dapur.
Kemudian sekitar jam 05.00 wita, saat ia berada didalam kamar dan pintu dalam keadaan terkunci, ada yang mencoba membuka pintu kamar. Namun dirinya tak menaruh rasa curiga dan mengira bahwa itu adalah anaknya.
Apesnya, setelah ia membuka pintu kamar, bukan anaknya melainkan pencuri, sontak hal ini membuat Rosna kaget dan berteriak-teriak minta tolong.
“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan menyuruh korban untuk tidak berteriak, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang yang korban letakkan di ranjang tempat tidur, kemudian pelaku menyuruh korban untuk melepaskan kalung beserta cincin yang di pakai saat itu”, kata Aipda Abdulrahman Ibrahim selaku Kanit Reskrim Polsek Randangan, Rabu (21/09/2022).
Tak berhenti di situ saja, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban, namun hal itu tak diindahkan Rosna sehingga pelaku langsung melarikan diri.
“Pada saat itu pelaku menggunakan jaket warna hitam dan menggunakan penutup wajah di curigai pelaku menggunakan mobil new carry warna putih DM 8285 AL”, ungkapnya.
Atas laporan ini, pihak Polsek Randangan akan melakukan interogasi terhadap korban dan saksi (anak korban). “Cepat atau lambat akan kami tangkap”, tutup Aipda Abdulrahman Ibrahim. (Andika)




