KABAR BHAYANGKARAPROV. GORONTALO

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Dilaporkan Atas Indikasi Penyerobotan Lahan Seluas 27.426 Meter Persegi

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Yang Berinisial RP Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 27.462 Meter Persegi Berinisial RP

M’Bhargo-Gorontalo, Hidayat Monoarfa warga Desa Tenilo,Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo ,  melaporkan RP  oknum Polisi berpangkat Kompol  yang bertugas di Polres Kota, karena diduga melakukan penyerobotan tanah miliknya dan rekan bisnisnya di Desa Bongo tua Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo

Menurut Hidayat Kejadian penyerobotan tersebut bermula dari orang-orang suruhan dari oknum polisi itu mendatangi pekerjanya di lahan miliknya.

“Orang suruhannya yang bernama Romi tersebut menyuruh pekerja saya untuk menghentikan pekerjaan, dirinya (Romi) mengatakan yang menyuruhnya adalah oknum Polisi RP,” ungkapnya. Senin (31/7/23)

Hidayat menambahkan bahwa Romi menyerahkan HP kepada anak buahnya dan mengatakan bahwa RP ingin berbicara, setelahnya melalui HP, RP mengatakan “Kaluar dulu ngoni disitu, kita mogarap samua,”

Mendengar perkataan dari oknum Polisi tesebut pekerjanya merasa takut dan segera meninggalkan lokasi,

Menurut Hidayat semua lahan, baik miliknya dan rekan bisnisnya mempunyai sertifikat serta surat-yang legal, dan berdasarkan hal tersebut maka dirinya melaporkan tindakan oknum Kompol tersebut ke propam POLDA Gorontalo.

“Saya sudah melaporkan tindakan oknum polisi tersebut Jum’at kemarin, dengan laporan pengaduan Nomor STPL/24/Vll/2023/Subbagyandum, dan saya berharap agar masalah ini diseriusi agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,”pungkasnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button