Kepala BPKPD Pohuwato Desak Kadis Kesehatan Percepat Rekon agar TPP Nakes Cair

MBharGoNews.comĀ – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, angkat bicara terkait polemik Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tenaga kesehatan (nakes) yang belum cair.
Menurutnya, pencairan belum bisa dilakukan karena Dinas Kesehatan belum menyelesaikan rekonsiliasi anggaran tahun 2024.
“Kami akan segera melakukan pembayaran TPP mana kala apa yang menjadi kewajiban OPD telah selesai. Sebagian besar OPD lainnya sudah direalisasikan karena mereka telah menjalankan kewajibannya,” ujar Teti kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Ia pun berharap agar Kepala Dinas Kesehatan segera mempercepat proses rekonsiliasi agar tunjangan bagi nakes bisa segera dicairkan.
“Olehnya itu, kami berharap kepada Pimpinan OPD, khususnya Kadis Kesehatan yang terhormat, agar bisa membantu percepatan rekon tersebut. Apakah dengan melakukan monitoring hingga ke tingkat puskesmas atau strategi lain, yang penting rekon ini cepat selesai,” tegasnya.
Teti menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mencairkan TPP secara sepihak jika OPD terkait belum menyelesaikan kewajibannya.
“Rasanya tidak adil jika saya harus diminta melakukan pembayaran TPP sementara OPD lain telah menyelesaikan kewajibannya, sedangkan yang belum selesai saya tetap harus cairkan. Mohon kerja samanya, kami tahu bahwa di bulan Ramadhan ini banyak kebutuhan ASN, kasihan, tapi kita harus tetap disiplin dan konsisten dengan aturan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato mengeluhkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayarkan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
Para Nakes inipun berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan hak-hak mereka dan dapat segera memberikan kepastian pencairan tunjangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa, membenarkan bahwa pembayaran TKD bagi nakes memang belum dilakukan.
Mantan Inspektur Pembantu di Itda Pohuwato ini menyebut bahwa untuk tagihan TPP sudah dimasukkan ke BPKPD, namun masih ada beberapa puskesmas yang belum menyelesaikan tanggung jawab administrasi di bagian keuangan.
“Kami sudah berusaha minta dibijaksanai, tapi belum disetujui. Tapi off the record. Kalau mau tanya lebih lanjut, bisa langsung ke Kepala BPKPD,” tulis Fidi Mustafa.




