Jelang Apel Korpri, Wabup Iwan Sidak Barisan ASN dan Soroti Kedisiplinan

MBharGoNews.com – Suasana berbeda terlihat menjelang pelaksanaan Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, turun langsung melakukan pemeriksaan barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum apel dimulai.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Iwan menyusuri setiap barisan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran serta kesiapan peserta apel. Ia juga menginstruksikan seluruh ASN agar segera merapikan barisan guna mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan apel.
“Kami minta seluruh peserta segera mengatur barisan masing-masing OPD. Apel Korpri ini adalah kewajiban seluruh ASN sebagai anggota Korpri, sehingga harus diikuti dengan tertib,” tegasnya.
Wabup Iwan juga menyoroti masih adanya ASN yang belum berada di barisan saat apel hendak dimulai. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan rendahnya disiplin yang harus segera diperbaiki oleh seluruh jajaran.
Sebagai langkah pembenahan, ia menegaskan bahwa ke depan pelaksanaan Apel Korpri akan dimulai lebih tepat waktu, yakni pukul 07.45 WITA.
“Paling lambat pukul 07.45 WITA apel sudah dimulai. Kami harapkan seluruh ASN bisa lebih disiplin dan memperhatikan ketepatan waktu pada pelaksanaan apel berikutnya,” ujarnya.
Ia juga meminta peran aktif pimpinan OPD dalam memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN di masing-masing instansi. Bahkan, Wabup mengingatkan akan adanya penertiban khusus bagi ASN yang datang terlambat.
“Ke depan akan ada pengaturan, ASN yang terlambat bisa ditempatkan pada barisan tersendiri sebagai bentuk penegakan disiplin,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Wabup Iwan mengajak seluruh anggota Korpri untuk tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat, meskipun saat ini daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.
“Tetap tunjukkan semangat sebagai pelayan masyarakat. Dengan semangat itu kita bisa menjadi ASN yang profesional dan berintegritas. Hindari praktik korupsi karena itu akan merusak citra ASN,” pungkasnya.




