Warga Soroti Dugaan Permintaan Jatah PETI oleh Aparat Desa Juriah

MBharGoNews.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di Desa Juriya. Oknum aparat desa diduga meminta jatah di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengatasnamakan Pemerintah Desa, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. yang enggan disebutkan identitasnya. Warga tersebut mengungkapkan bahwa permintaan jatah dilakukan langsung di lokasi PETI dan diklaim sebagai bagian atas nama desa.
Dugaan ini mendapat sorotan dari tokoh pemuda setempat, Ibrahim Olii, S.H. Menurutnya, tindakan tersebut sudah mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang aparat desa yang berpotensi berdampak buruk terhadap pelayanan publik dan tata kelola keuangan desa.
“Hal seperti ini sangat berbahaya karena bisa memicu konflik di masyarakat. Aparat desa seharusnya menjadi contoh, bukan justru terlibat dalam praktik yang bermasalah,” ujar Ibrahim, Selasa (6/1/2026).
Ibrahim juga mengaku heran dengan tindakan aparat Desa Juriah yang meminta jatah di lokasi PETI. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut etika pemerintahan desa.
“Kalau hasil dari PETI itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat atau pembangunan fasilitas umum, mungkin masih bisa dipahami. Tapi faktanya tidak seperti itu,” tambahnya.
Ibrahim pun mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap aparat Desa Juriah yang diduga terlibat. Ia meminta agar sanksi tegas diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.
“Informasi terakhir yang kami terima, jatah Desa Juriah mencapai 95 gram emas. Dana tersebut dipergunakan untuk apa? Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Ibrahim menilai, praktik semacam ini sangat tidak pantas dan berpotensi merusak citra pemerintah desa di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pihak berwenang segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Juriah, Andi Masi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.




