Yudin Basalamah: Tidak Melarang Menambang, Namun Nasib Petani Tak Boleh Dikorbankan — Semua Pihak Wajib Duduk Bersama Cari Solusi

M’Bhargo, Gorontalo -Desa Payu Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo — Pukul 10.35 WITA, Yudin Basalamah mewakili warga Desa Helumo menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ia meminta seluruh pihak terkait hadir berdiskusi bersama, guna menemukan penyelesaian yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan bagi semua pihak.
Yudin menegaskan dengan tegas: warga Desa Payu Helumo tidak melarang aktivitas pertambangan dengan ekskavator. Setiap warga berhak mencari nafkah, dan hal itu dipahami sepenuhnya. Tidak ada larangan yang menghalangi hak tersebut.
Namun hak mencari nafkah tidak boleh meniadakan hak warga lain untuk bertahan hidup. Para petani menggantungkan kehidupan dari aliran sungai dan bendungan yang kini tercemar lumpur. Jika sumber air rusak, maka mata pencaharian ratusan keluarga pun terancam.
Oleh karena itu, permohonan normalisasi bendungan dan pengerukan endapan lumpur bukanlah tuntutan berlebihan. Ini adalah syarat mutlak agar air tetap jernih, sawah tetap bisa dialiri, dan pertanian tetap berjalan beriringan dengan aktivitas lain.
Yudin juga mengingatkan janji yang telah disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dalam pertemuan di kantor DPRD kemarin terkait perbaikan tanggul di Hunggaluwa. Janji yang sudah diucapkan wajib diwujudkan, bukan sekadar diucapkan.
“Silakan bekerja, namun pikirkan juga kami para petani yang ada di Desa Payu Helumo. Jangan sampai kemajuan satu pihak berarti kehancuran bagi pihak lain,” tegas Yudin Basalamah.
Di tempat yang sama, Imbran, warga Desa Payu, menyampaikan fakta yang tidak dapat disangkal: memasuki musim kemarau, sebagian warga terpaksa bekerja di tambang. Sawah yang sulit ditanam memaksa mereka mencari jalan lain untuk menyambung hidup.
“Karena itulah kami berharap situasi ini dapat terselesaikan dengan baik. Tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan atau dikorbankan. Solusi yang diambil harus menampung kepentingan kami semua,” ujar Imbran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah nyata dari instansi terkait maupun pihak pelaku usaha untuk menindaklanjuti ajakan pertemuan ini. Sikap dan langkah selanjutnya menjadi perhatian seluruh warga.
*M’Bhargonewscom*




