Pengendalian Inflasi Daerah Dibahas, Sekda Iskandar Minta Dinas Terkait Awasi Lonjakan Harga Dan Ketersediaan Pangan

MBharGoNews.com, Pohuwato – Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau yang juga selaku pelaksana harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pohuwato, memimpin rapat koordinasi terkait roadmap atau peta jalan pengendalian inflasi daerah periode 2022-2024.
Rakor yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pohuwato itu diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fikri Adam, Kabag Perekonomian dan SDA, Sunu H.E. Suhandoko, para Sekretaris dari Baperlitbang, Dinas Pertanian, Perikanan, Pangan, Perindagkop, Perhubungan, Sosial, PUPR, dan Kominfo dan didampingi para Kepala Bidang (Kabid) dari tiap-tiap OPD, Kamis (03/02/2022).
Dikatakan Sekda Iskandar Datau, tujuan penyusunan roadmap pengendalian inflasi yakni menjadi pedoman pengendalian inflasi nasional dan daerah.
“Dan juga menjadi dasar penyusunan program kerja TPID secara periodikal, evaluasi roadmap dan program kerja kedepan akan dilaporkan secara berkala kepada presiden pada rakornas pengendalian inflasi, memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan program kerja TPID dengan karakteristik daerah”, kata Sekda Iskandar Datau.
Pelaksana harian TPID Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau pun berharap adanya peningkatan-peningkatan konsumsi pangan dan juga kenaikan harga menjelang bulan ramadhan, sehingga dinas terkait untuk selalu mengadakan monitoring harga bahan pokok.
“Termasuk melakukan monitoring terhadap ketersediaan elpiji di lapangan, karena semua itu adalah kebutuhan yang tinggi pada bulan ramadhan nanti”, jelasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA, Sunu H.E. Suhandoko menambahkan, rapat penyusunan roadmap TPID ini dilakukan untuk menyusun roadmap yang akan menjadi acuan TPID Kabupaten Pohuwato dalam melaksanakan pengendalian inflasi selama 3 tahun kedepan periode 2022-2024.
Roadmap yang disusun ini, kata dia, harus mencerminkan prinsip 4K dalam pengendalian inflasi.
“Kita memegang prinsip 4K, dimana TPID memastikan setiap kegiatan yang akan dituangkan dalam roadmap harus memenuhi prinsip keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Berupa K pertama adalah ketersediaan pasokan, dimana pemerintah daerah harus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, K kedua keterjangkauan harga, bagaimana kita harus berusaha menjaga harga-harga itu dalam kondisi wajar tidak terlalu tinggi”, ucap Sunu HE Suhandoko.
Selain itu, K berikutnya yakni kelancaran distribusi, terakhir K keempat ialah komunikasi efektif, bagaimana kita memberikan informasi-informasi tentang ketersediaan pangan, harga, serta informasi lain, termasuk himbauan untuk lebih bijak dalam berbelanja.
“Apalagi menghadapi Ramadhan dan IdulFitri, biasanya orang berbelanja tidak pikir-pikir lagi, sehingga hal ini bisa memicu terjadinya kenaikan harga, olehnya diperlukan informasi baik berupa himbauan maupun selebaran kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja”, katanya. (Kris)




