Uncategorized

Tuntaskan Perkawinan yang tidak Tercatat, Pemkab Pohuwato Gelar Bimtek Aplikasi ‘Cinta Pasisa’

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui DP3AP2KB, menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi ‘Cinta Pasisa’ Cukup Input Temukan Datanya, Program Ayo Segerakan Isbat Selesaikan Akta, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (10/03/2022).

Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Marisa, Kepala DP3AP2KB, Pimpinan OPD dan narasumber.

Adapun tujuan dari kegiatan, untuk bisa segera memperoleh data yang rill dari setiap desa terkait dengan permasalahan rumah tangga yang belum tercatat secara sah menurut hukum negara.

Kegiatan ini diikuti seluruh operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Pohuwato yang dibagi 3 gelombang, untuk gelombang pertama Kamis 10 Maret diikuti Kecamatan Marisa, Paguat, Dengilo, Buntulia, dan Duhiada’a. Selanjutnya akan digelar bimtek gelombang ke 2 dan 3 di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Popayato.

Mengawali sambutan, Sekda Iskandar Datau mengucapkan terima kasih kepada Ketua PA Marisa dan seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan DP3AP2KB, Forum Puspa dan seluruh tim yang telah bekerja keras melahirkan inovasi-inovasi ini.

Selain itu, katanya, program ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari diskriminasi, kekerasan dan ketidakadilan serta melindungi hak-hak anak.

“Harapan saya program ini akan banyak melahirkan inovasi yang akan mewujudkan percepatan pengarusutamaan gender dan Kabupaten Pohuwato sebagai kabupaten layak anak,” tutur Sekda.

Sekda Iskandar Datau pun mengintruksikan kepada OPD terkait, para Camat, dan Kepala Desa untuk ikut memastikan aplikasi ‘cinta pasisa’ beroperasi disetiap wilayah dalam rangka mendapatkan data yang secara riil di lapangan sekaligus membantu petugas dalam mengoperasikan aplikasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP3KB, Hamkawaty Mbuinga berharap kepada seluruh operator di masing-masing desa dan kelurahan agar bisa mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, karena kita tidak bisa pungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum tersampaikan melalui program ini. (ct)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button