Pemkab Pohuwato Akan Berlakukan Retribusi Parkir Berbayar di Kawasan Wisata Pantai Pohon Cinta

MBharGoNews.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perhubungan akan memberlakukan peraturan mengenai tarif retribusi parkir, baik untuk sepeda motor dan mobil di kawasan wisata pantai pohon cinta.
“Untuk pembangunan tiga unit alat parkir elektronik, kita sudah tempatkan di tiga ruas jalan masuk dan keluar di wisata pantai pohon cinta, dan saat ini kita akan melakukan sosialisasi terkait bagaimana pengunaan portal nantinya”, kata Kadis Perhubungan Pohuwato melalui Sekretaris Dishub Herdi Poha, Jum’at (11/03/2022), di ruang kerjanya.
Hal ini dilakukan, agar para pengunjung yang akan masuk ke wisata pantai pohon cinta bisa memahami bagaimana cara masuk dan keluar di kawasan wisata pantai pohon cinta.
“Untuk saat ini kita akan lakukan sosialisasinya dulu pagi sore dan belum menerapkan tarif, hanya sekedar sosialisasi, mulai dari cara mengambil karcis, hingga bagaimana cara mengantri yang benar”, jelas Herdi.
Pemberlakuan tarif parkir tersebut, menurut Herdi, pihaknya akan melihat dulu sejauh mana animo dan respon masyarakat, apakah sudah bisa diberlakukan atau belum.

Sebab, kata Herdi, pihaknya tidak bisa menentukan kapan pemberlakuan pengoperasian tarif parkir ini dimulai. “Jangan sampai kita tentukan satu minggu, satu bulan, lalu menjadi keluhan oleh sejumlah pihak”, tutur Herdi.
Herdi Poha pun menyebutkan, untuk para pengunjung rencananya akan dikenakan sejumlah tarif yang berbeda dengan tarif yang normal. Untuk tarif motor tertinggi akan dikenakan Rp.5 ribu, chars masuknya Rp.2 ribu dan akan diberi limit waktunya 15 hingga 20 menit.
Tarif parkir tersebut, kata Herdi lagi, berlaku untuk 3 jam pertama dan akan dihitung secara progresif berdasarkan lama waktu kendaraan tersebut parkir, yaitu kenaikan untuk 1 jam berikutnya adalah Rp2.000 untuk mobil dan motor.
“Dan untuk mobil kita chars empat ribu masuk, tertinggi sepuluh ribu. Artinya setiap kelipatan satu jam kita kenai chars dua ribu, sejam lagi dua ribu, setelah empat jam berikutnya entah tujuh jam, sepulah jam, tetap sepuluh ribu”, katanya. (Kris)




