Berantas Halinar, Kanwil Kemenkumham Gorontalo bersama Lapas Geledah Kamar Hunian WBP

MBharGoNews.com, Pohuwato – Perang melawan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) terus digaungkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Jum’at (07/01/2022). Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan ratusan HP yang merupakan hasil temuan selama kurun waktu Tahun 2021 di seluruh Lapas se-wilayah Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang, yang didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama bertempat di halaman belakang Kantor Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Hantor mengungkapkan berdasarkan laporan berita acara pemusnahan terdapat jumlah HP yang dimusnahkan sebanyak 282 buah, potongan kabel dan magic com rusak yang pernah di gunakan WBP di kamarnya.
Dari hasil penggeledahan secara intensif dan berkala selama Tahun 2021 tersebut, pihaknya akhirnya berhasil menyita berbagai barang yang dilarang beredar di dalam Lapas se-Provinsi Gorontalo tersebut.
“Bila ada barang yang berpotensi negatif langsung kami sita dan Warga Binaan yang kedapatan memilikinya kami berikan sanksi tambahan,” tegas Hantor.

Sementara itu Kakanwil dalam moment kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan tim SATGAS KAMTIB Tahun 2021 menyampaikan, penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menunjukan dedikasi dan pengabdiannya dalam menunaikan tugas memberikan pelayanan yang optimal selama pandemi Covid-19 ini.
Menurut Hantor, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil temuan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini merupakan bentuk komitmen pihak Jajaran Pemasyarakatan dalam mencegah gangguan kamtib dan zero handphone, pungli dan narkoba (HALINAR).
Ia pun berharap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan, agar lebih memperketat pengawasan atas barang-barang atau makanan titipan yang masuk untuk warga binaan. Aturan penegakan juga harus lebih tegas bagi warga binaan yang melanggar menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas, yang akan menerima sanksi kurungan di sel sunyi, tidak diberikan remisi, dan tidak dapat mengikuti program integrasi.
Evaluasi dan pembinaan kepada UPT Pemasyarakatan terus kita lakukan, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan penanggulangan bencana di UPT Pemasyarakatan.
“Ayo kembalikan kepada diri kita. Kita tarik lebih dalam, mengapa ini selalu terjadi dan tak pernah selesai. Kita harus petakan, apakah sistem yang salah, atau tataran implementasi yang melenceng jauh dari ideal. Mari sejenak kita renungkan kembali, kita introspeksi diri, “Back To Basic” kita bedah kembali apa yang menjadi tugas dasar kita dan apakah kita telah melaksanakannya dengan benar”,
Ia berpesan, satukan tekad dan perbuatan, untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan, melalui pemikiran dan perbuatan yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat, bersama-sama kita ketahui Pemasyarakatan telah berbuat. Perubahan dari dalam secara bertahap, dapat menjadi penguat dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan. penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Menjadi wajib bagi seluruh petugas pemasyarakatan, keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan merupakan “Harga Mati” untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khusunya pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, serta sarana dan prasarana di UPT Pemasyarakatan”, ujar Hantor tegas.
Hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Iwan S. Mokoagow dalam moment tersebut. Ia mengungkapkan sangat mendukung program ini, dan pihaknya di Lapas Kelas IIA Gorontalo khususnya akan terus melakukan bersih bersih terhadap peredaran Halinar.
Sumber : Lapas KelasIIA Gorontalo




