POHUWATO

Datangi Mapolda Gorontalo, AMMPG Pertanyakan Barang Bukti 19 Alat Berat dan Ribuan Karung Batu Hitam

 

MBharGoNews.com, Gorontalo – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo (AMMPG) lakukan demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Gorontalo (Mapolda). Selasa (31/10/2023).

Sejumlah Kasus hukum yang ditangani polda gorontalo dipertanyakan, dari kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato dan kasus batu hitam ilegal di Kabupaten Bone bolango.

“Dari penanganan kasus dua kontainer batu hitam yang dikembalikan dari Surabaya, dan ribuan karung batu hitam yang di amankan di beberapa wilayah di kabupaten bone bolango, semua tidak jelas proses hukumnya”, ungkap koordinator aksi, Taufik Buhungo.

Tak hanya itu, masa aksi juga mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) 19 alat berat yang sempat diamankan dari PETI Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (03/06/2023).

“Kedatangan kami di Polda Gorontalo mempertanyakan kasus yang nampak di depan mata kita, yang pertama soal kasus 2 kontainer batu hitam yang dikembalikan dari Surabaya, itu prosesnya tidak tahu sudah sejauh mana. Kedua terkait barang bukti 19 alat berat yang dari PETI di Pohuwato”, tegas Taufik.

Ia pun meminta agar pihak polda gorontalo bertanggung jawab dengan membuka dan menginformasikan kepada publik sudah sejauh mana prosesnya.

“Jangan ada kesan pihak polda menutup nutupi persoalan ini, biar juga masyarakat tau sudah sejauh mana proses hukumnya, dan ini menjadi catatan penting bagi kinerja kapolda Gorontalo”, jelas Taufik Buhungo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button