Ditengah PSBB Gorontalo, Seorang Warga Mulus Lewati Perbatasan Gorontalo-Sulteng
M-BhargoNews, Gorontalo – Seorang warga berinisial MK yang terinformasi merupakan warga Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Petugas Pos Pengamanan yang ada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jum’at (8/5/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, berawal dari sebuah mobil penumpang yang menurunkan MK di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dengan alasan MK tersebut ketinggalan barang di rumah makan. MK kemudian diarahkan ke mobil yang ditumpangi oleh salah satu Pemuda Gorut, Ilham Demanto.
“Katanya, dia (MK) mau ke JDS (Kota Gorontalo). Sudah dalam perjalanan saya tanya bapak dari mana? saya dari Toli-Toli (Sulawesi Tengah) katanya. Tanggal berapa bapak ke Toli-Toli? kataya sebelum puasa, katanya dia menjenguk orang tuanya yang lagi sakit,” ujar Ilham.
“Ini pak Gorontalo itu sudah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), saya tanya kenapa bapak bisa lolos? Katanya, dia bawa surat perjalanan dari tim kesehatan di Buol, karena menurut pernyataannya dia sudah melakukan isolasi di Buol lebih dari 14 hari,” sambung Ilham.
Dalam perjalanan dari Gorut menuju Kota Gorontalo, Ilham terus mencari informasi tentang MK tersebut. Karena khawatir, dirinya melaporkan MK tersebut ke Petugas Pos Pengamanan yang ada di Kecamatan Tibawa.
“Dia lolos. Awalnya saya mendapatkan informasi bahwa perbatasan Gorontalo yang ada di Gorontalo Utara dari Sulawesi Utara (Sulut) menuju Gorontalo itu ada yang kecolongan. Nah saya konfirmasi lagi ke teman-teman Media, bahkan saya telpon senior saya untuk menanyakan itu, kataya belum ada informasi yang jelas. Nah sekarang saya sudah memperoleh informasi yang jelas, tetapi di perbatasan Sulawesi Tengah-Gorontalo, tepatnya di Tolinggula,” ungkap Ilham.
Sementara itu, Petugas Pos Pengamanan, Iptu Yunike menuturkan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mobilnya ditumpangi oleh MK tersebut, pihaknya pun langsung mengambil tindakan cepat.
“Kami langsung menghubungi Pak Camat selaku Gugus Covid yang ada di Kecamatan Tibawa. Jadi untuk sementara dia (MK) kita tahan dulu di Pos, untuk selanjutnya nanti akan diserahkan ke Gugus Covid Kecamatan Tibawa,” jelas Iptu Yunike.
Sampai berita ini diturunkan, Camat Tibawa, Latif suparman belum memberikan tanggapan. (Red)