DPRD Bolmut Studi Kepemudaan Di Pohuwato
M’BharGoNews, Pohuwato – Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan di Kabupaten Pohuwato. Pansus II DPRD Bolaang Mongondow mengadakan kunjungan kerja studi tiru ke Kabupaten Pohuwato tentang kepemudaan.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Budi Setiawan Kohongia, bersama Sekretaris Pansus II Rekso Siswoyo Binolombangan.
Rombongan studi tiru DPRD Bolmut di Pohuwato diterima Penjabat Sekda Pohuwato Iswanta, SE.,Ak didampingi Kadis Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata yang diwakili Kabid Pemuda Sahrudin Saleh, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum’at (25/06/2021).
Selaku pemerintah daerah, Penjabat Sekda, Iswanta menyambut baik dan mensupport kunjungan dari DPRD Kabupaten Bolmut dalam hal studi tiru terkait perda kepemudaan.
“Selamat datang di Pohuwato, di daerah paling ujung barat Provinsi Gorontalo”, ungkap Pj Sekda.
Sementara itu, Ketua dan Sekretaris Pansus II Kabupaten Bolmut mengucapkan terima kasih banyak atas penerimaan dari Pemkab Pohuwato.
“Kami mohon agar Pemkab Pohuwato atau Dinas yang membidangi perda tersebut dapat memberikan atau menjelaskan tentang perda dimaksud. Kedepan semoga kerjasama kedua daerah ini lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kabid Pemuda Sahrudin Saleh menjelaskan, urgensi Perda Nomor 4 tahun 2019 adalah perda kepemudaan. Rujukan strategis kebijakan program kepemudaan sebagai bentuk penjabaran visi misi pemerintah daerah. Antara lain, kebijakan dan strategi pembangunan kepemudaan.
Bukan cuma itu, program kegiatan kepemudaan yang meliputi pendidikan latihan dasar kepemimpinan, penghargaan pemuda berprestasi.
“Pemkab Pohuwato juga memberikan perhatian kepada mereka (Pemuda) lewat program kegiatan paskibraka, binlat Polri dan TNI serta pemuda pelopor, bahkan ada perwakilan Pohuwato yang terpilih menjadi Paskibraka Nasional”, tuturnya. (Kris).