Uncategorized

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Aleg DPRD Kabgor Bakal Dilaporkan ke Polda Gorontalo

MBharGoNews.com, KabGor – Dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh salah seorang oknum Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo akan segera dilaporkan ke Polda Gorontalo.

Salah seorang warga Kabupaten Gorontalo Soni Naue kepada media ini menuturkan, dugaan penggunaan ijazah palsu yang santer beredar di kalangan masyarakat tersebut, patut diungkap dan diproses secara hukum karena merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.

Meski tidak menyebutkan siapa nama anggota Dekab Gorontalo yang diduga menggunakan Ijazah Palsu tersebut, namun Soni Naue mengatakan, yang bersangkutan sudah beberapa periode menjadi anggota dewan dan berasal dari partai politik ternama.

Soni Naue juga menyebutkan, jika benar adanya pemalsuan Ijazah untuk mendaftar menjadi Anggota Dewan ini, maka pelakunya tidak hanya dipidana tapi juga harus mengembalikan kerugian negara karena sudah menerima dan menikmati gaji sebagai aleg selama 3 periode yang diperoleh dengan cara yang tidak benar dan melanggar hukum

Ia menyebutkan, dugaan penggunaan ijazah palsu ini patut diungkap oleh penegak hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam berdemokrasi di Indonesia sekaligus untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Orang lain dengan susah payah dan bertahun-tahun untuk mendapatkan selembar ijazah, eh dia dengan seenaknya mendapatkan ijazah dengan melanggar hukum”, ujarnya.

Ditanya kapan dugaan penggunaan ijazah palsu ini akan diadukan ke Polda Gorontalo, Soni Naue memastikan dalam waktu dekat ini. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button