GORONTALO UTARA

Gedung PKK Mart Gorut Tidak Jelas Pengolahannya

M-BhargoNews, (GORUT), – Bangunan UMKM Mart yang di bangun pada tahun 2014 yang terletak di dalam kompleks blok pland tepatnya di belakang dinas pertanian gorut terkesan tak terurus dan terkesan salah peruntukan, hal ini di sampaikan oleh sekertaris LSM SPAK Gorut Amin Suleman.Selasa, (10/03/2020).

Menurut Amin bangunan tersebut sebenarnya bangunan PKK Mart dimana sebagai tempat untuk memajang hasil hasil home industri baik dari desa desa maupun hasil home industri dari kecamatan kecamatan “namanya juga PKK Mart berarti market atau tempat menjual dan membeli hasil olahan selain tempat pajangan hasil produksi.

“Tapi yang terjadi saat ini PKK Mart malah menjadi rumah tinggal pribadi dan parahnya lagi sudah sejauh menjadi tempat produksi seperti halnya beberapa waktu lalu sudah menjadi tempat las dan tempat memarkir alsintan pertanian.” ujar Amin.

Hal serupa disampaikan oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya yang ikut mempertanyakan peruntukan bangunan tersebut dimana bangunan itu sudah tak nampak seperti bangunan Market tetapi sudah seperti bangunan rumah pribadi.

“Sudah tak nampak kegiatan market ditempat itu,bo so seperti rumah.” ujarnya.

Ketika awak media mengklarifikasi pada dinas Perindustrian Dan Perdagan (Perindag) Kabupaten Gorontalo Utara melalui Kepala Bidang Koperasi UMKM Wawan Setiawan menyampaikan bahwa bangunan itu benar di bangun oleh Perindag Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2015 sebagai tempat atau market untuk memajang dan menjual hasil hasil produksi .

Menurut Wawan setelah bangunan itu di bangun pada awal tahun 2016 saat diresmikan telah di serahkan kepada PKK Kabupaten Gorontalo Utara untuk dipergunakan/menjadi pengelolah.

Saat ditanya apakah ada PAD dari tempat tersebut sebagai pendapatan daerah?

Wawan lalu menyampaikan, “bahwa seluruh pengelolaan sudah berada di bawah koordinasi PKK Gorut termasuk sistem yang diterapkan.” ujar wawan.

Ditempat berbeda ketika bhargonews.com menghubungi salah seorang anggota DPRD Komisi 1 Siswanto Biki menyampaikan bahwa bagunan itu peruntukannya bukan untuk rumah tinggal sehingganya harus kembali ke fungsi bangunan tersebut.

“Jangan sampai akan ada kecemburuan terhadap orang yang tinggal ditempat tersebut.” kata Siswanto.

Kepada bhargonews.con, Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Utara Reni Yasin Hiola menyampaikan bahwa itu bukan menjadi rumah tinggal hanya sebagai penjaga barang yang ada ditempat itu karena di PKK Mart terdapat barang yang khawatirnya nanti hilang.

Dan untuk adanya tanggapan tempat itu sebagai rumah produksi, Reni Yasin tidak menapik hal tersebut, yang disampaikan bahwa itu kegiatan untuk menyambut persiapan MTQ dan Hari Lahir Kabupaten Gorut.

Ketika di singgung keadaan gedung PKK Mart yang saat ini sudah tampak kumuh dengan adanya bangunan tambahan berupa tripleks di samping dan belakang bangunan, Reni Yasin menyampaikan bahwa akan segera melakukan perbaikan perbaikan dan mengaturnya lagi.

Saat di tanya adakah bagian kontribusi dari kegiatan PKK Mart ke PKK Gorut, Reni Yasin, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada ketentuan terkait hal tersebut. “Namun ketika ada hasil dari PKK Mart pihak pengurus PKK Mart menyetorkan beberapa persen untuk PKK Gorut.” pungkasnya.(AFS).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button