POHUWATO

Genjot PAD, BPKPD Pohuwato Tagih Pajak Di Sejumlah Restoran dan Rumah Makan

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan Sosialisasi sekaligus Penagihan Pajak ke sejumlah Restoran dan Rumah Makan di Kecamatan Marisa.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan, Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah BPKPD, Suslana D. Wuso, bersama jajaran Bidang P3RD. Hadir juga Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Ketertiban Umum, Bayu Eka Septian Kaluku, serta sejumlah Anggota Satpol-PP.

“Ya, hari ini kami melakukan sosialisasi dan penagihan dari beberapa rumah makan dan restoran yang menggunakan alat rekam transaksi. Meski sudah didatangi berulangkali, namun hingga saat ini pajak belum juga dibayarkan atau disetorkan ke pemerintah daerah, padahal mereka (pedagang) sudah memotong dari para konsumen. Makanya kita turun hari ini yang dibantu oleh Satpol PP”, kata Suslana, kepada MBharGoNews.com, Rabu (01/01/2023).

Ditempat itu, menurut Suslana, pihaknya juga telah meminta kepada para owner dari masing-masing restoran dan rumah makan, untuk membuat surat pernyataan bahwa akan melakukan pembayaran sesegera mungkin.

“Karena memang uang masyarakat yang dititipkan ke mereka untuk membayar pajak ke pemerintah daerah, justru malah belum disetor, makanya kami tagih”, beber Suslana.

Sehingga itu, kepada pihak Restoran dan Rumah Makan yang telah menggunakan alat rekam transaksi diharapkan untuk rutinitas alat itu digunakan kembali.

Karena jujur diakui, dampak dari pemasangan alat rekam transaksi ini terlihat dengan adanya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Restoran dari beberapa Wajib Pajak yang kooperatif terhadap kebijakan ini.

“Sudah ada Rp.1,1 milyar lebih, angka yang sudah mereka sumbangkan untuk daerah, yang kita pungut lewat alat rekam transaksi yang difasilitasi oleh Bank SulutGo. Olehnya, saya ucapkan terimakasih, kepada pihak restoran dan rumah makan yang telah menggunakan alat rekam transaksi yang sudah dua tahun ini berjalan”, ujar Kabid Suslana Wuso.

Terakhir, Kabid P3RD BPKPD Pohuwato ini mengajak kepada seluruh masyarakat, agar sama-sama mengawasi para wajib pajak untuk tetap menggunakan alat perekam tersebut.

“Karena memang biasanya, saat nanti pihak keuangan datang, baru alat ini digunakan. Sehingga itu saya berharap, jika ada teman-teman yang mengunjungi rumah makan dan restoran, tapi pas mau bayar dan mereka tidak kasih struknya, maka tolong itu di minta. Agar supaya ini bisa memberi kesadaran tentang betapa pentingnya pajak untuk pembangunan di Kabupaten Pohuwato”, kata Kabid P3RD Suslana Wuso. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button