Kapolres Gorut Terima dan Lakukan Audiens Dengan Perwakilan Masa Aksi
AKBP Juprisan Pratama Ramadha Nasution, SIK: Beri Kami Waktu Untuk Bekerja, Karena Setiap Keputusan Mempunyai Konsekwensi Hukum

MBharGoNews.com, Gorut – Disela-sela kesibukannya dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan institusi Polri di wilayah Gorontalo Utara (Gorut), Kapolres AKBP Juprisan Pratama Ramadha Nasution, S.IK menerima perwakilan masa aksi yang melakukan demo terkait kejelasan kasus pencabulan yang melibatkan 7 orang terlapor, Senin (03/10/2022).
Sebelumnya, dalam aksinya orator mempertanyakan perkembangan kasus tersebut hingga alasan dibentuknya Timsus yang diketuai oleh Wakapolres Gorut.
Diterima langsung di ruangan kerjanya, kepada perwakilan masa aksi yang dipimpin oleh Nanang Abas SH selaku pengacara terlapor, Kapolres yang di dampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Tahti menjelaskan bahwa timsus tersebut mengawasi, membantu serta memberi saran kepada penyidik.

“Kami disini kekurangan penyidik dan apalagi ini merupakan kasus yang menjadi perhatian serta atensi banyak pihak, makanya kami tidak ingin salah langkah dalam menangani ini”, katanya.
Juprisan juga menambahkan bahwa tidak ada namanya intervensi dan tekanan kepada pihak penyidik (PPA) dari pihak Timsus.
“Beri kami waktu untuk bekerja dan saya juga sudah memberi perintah untuk bekerja secara profesional dan memberi warning kepada anggota untuk tidak menerima atau melakukan hal yang menyimpang dalam penanganan kasus ini”, ujar Kapolres Juprisan Pratama Ramadha Nasution.




