Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi Septic Tank Dinas Perkim Pohuwato

MBharGoNews.com, Pohuwato – Pengusutan dugaan korupsi septic tank di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, kini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dan kini, pihak satuan khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo pun terus menggali kasus tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti atas perkara dugaan korupsi kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing saksi dari 17 desa penerima program pembangunan septic tank.

Kepala Dinas Perkim Pohuwato Fadli Sanad melalui Sekretaris Dinas Maulidin MY. Botutihe membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tinggi, terkait dugaan korupsi proyek septic tank.
“Ya, semua kita fasilitasi dari ruangan yang berhubungan dengan proyek KSM dan ruangan-ruangan lainnya”, kata Maulidin, kepada awak media, Jum’at (13/05/2022).
“Dan semua berkas yang berkaitan dengan hal itu telah dibawa, berkas kaitan dengan proyek KSM,” sambungnya.
Dikatakannya, dalam proses penggeledahan ini, selain sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek KSM, juga ada berkas-berkas dokumen lainnya dibawa serta.
Maulidin pun menyebutkan, adapun ruangan yang diperiksa, diantaranya ruangan kawasan permukiman, keuangan, bidang perumahan, ruang sekretaris hingga ruangan kepala dinas tak luput juga diperiksa.
Sayangnya, mantan kepala bidang pertanahan dinas perkim ini enggan menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Kris)




