Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Sesalkan ‘Oknum’ Guru Pukul Siswa

MBharGoNews.com, Pohuwato – Semakin dalam dunia pendidikan digali, namun ada pula yang coba mendangkalkannya. Sekeras upaya yang telah dilakukan untuk membenahi dan memperkuat pembangunan di sektor pendidikan, namun ada-ada saja hal yang bisa melemahkannya. Dan parahnya, tak jarang, sejumlah ‘oknum’ Guru yang malah melukai wajah dunia pendidikan itu sendiri.
Inilah sebuah kekuatiran, sekaligus keprihatinan dengan fenomena yang bisa menciderai pembangunan pendidikan, yang seharusnya digerakkan dengan sikap profesional dan bermartabat oleh seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya, bukan justru menjatuhkannya.
Namun sayangnya, tak jarang wajah pendidikan ini justru dicoreng sendiri oleh ‘oknum-oknum’ Guru yang bertemperamen keras terhadap para siswanya. Bahkan, ada banyak oknum Guru yang bertindak berlebihan kepada anak-anak didiknya. Misalnya, memukul, membantai, bahkan melakukan pelecehan seks terhadap para siswanya.
Belum lama ini, kasus pemukulan terhadap 11 siswa di Kabupaten Pohuwato juga sempat terjadi di salah satu sekolah menengah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi pun mengaku menyesal dengan kejadian pemukulan tersebut.
“Terkait tindak kekerasan terhadap 11 orang siswa akan kita dalami, kami pun baru menerima informasi, tapi sebagai Ketua DPRD, saya menyesalkan itu terjadi, apalagi dengan konsep Menteri Nadim Makarim yakni Merdeka Belajar”, ujar Nasir Giasi, Jum’at (23/09/2022).

Menurut Nasir, kalau dengan Merdeka Belajar masih ada kasus pemukulan dan kekerasan terjadi didalamnya berarti kata merdeka belum dipahami secara mendalam.
“Insha Allah DPRD Pohuwato tidak akan tinggal diam, kita akan cari dan telusuri, walaupun SMA adalah tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi kami punya kewenangan ketika hal yang terjadi kepada anak-anak didik kita yang merupakan anak-anak Pohuwato itu sendiri”, tegasnya.
Sehingga Nasir Giasi selaku Ketua DPRD kembali mengingatkan kepada para Guru-guru, kedepan konsep merdeka belajar bisa dipelajari dan dipahami secara baik-baik, agar tak ada lagi konsep-konsep yang menyentuh fisik dan melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya. (Kris)




