
M-BhargoNews, Pohuwato – Ketua LSM Pohuwato Watch, Sofyan Kune meyakini terlibatnya Oknum Petugas KPH pada kasus perusakan Hutan Mangrove di Babalonge Jumat (30/7/2021).
Dasar tudingan tersebut menurut Sopyan karena pernyataan seorang petugas KPH berinisial YT, yang dalam rekaman percakapan dengan dirinya menyatakan bahwa pekerjaan itu sudah ada rekomendasi dari KPH dan diketahui oleh Kepala KPH Wilayah Gorontalo Barat.
Dalam rekaman percakapan antara keduanya YH menyatakan bahwa areal itu sebagian Kawasan dan Sebagian lagi APL
” Biarpun pekerjaan itu dikawasan, kalau sudah jadi empang itu kan so..TORA ” Kata Y. H
Tapi menurut ketua LSM Pohuwato Watch wilayah yg dikerjakan itu masuk kawasan Hutan ” Makanya kami bingung, bagaimana mungkin ada wilayah kawasan Hutan, justru diterbitkan Rekomendasi seperti yang disampaikan kepada kami di telepon dan itu kami rekam. ” Kata Sofyan Heran
” Dan kalaupun itu areal benar-benar sudah di areal Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mana SK TORAnya” Lanjut Sofyan.
Sofyan menambahkan dari penjelasan penjelasan oknum petugas KPH berinisial YH tersebut semakin meyakinkan mereka bahwa ada keterlibatan oknum Petugas Kehutanan di Kasus Pembabatan Mangrove di Desa Babalonge
” Dan ini lagu lama, karena dugaan keterlibatan oknum petugas inilah makanya mangrove di pohuwato makin hari makin habis ” Sebut Sofyan dengan geram.
Kepala KPH wilayah I-II Abdul Kadir Alhasni,S.Kom saat di konfirmasi membantah kalau pekerjaan pembabatan mangrove itu diketahuinya ” Nanti kita akan cek ke lapangan secepatnya ” Kata Lelaki yang akrab disapa Dal ini. (Dika)