Marak Kasus Perkelahian yang Berujung pada Konflik, Polsek Randangan Gelar Operasi Minuman Keras

MBharGoNews.com, Randangan – Akhir-akhir ini Polsek Randangan, Polres Pohuwato, Polda Gorontalo banyak menerima laporan kasus perkelahian, Namun, setelah di dalami semua kasus perkelahian yang berujung pada konflik berawal dari minum minuman keras (Miras).
Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Randangan melakukan Operasi Miras, di wilayah hukum Polsek Randangan, Sabtu (15/07/2023) malam.
Hal ini dalam rangka mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta berupaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Randangan.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Randangan, Aipda Abdulrahman Ibrahim itu sedikitnya berhasil mengamankan kurang lebih 20 liter minuman keras jenis cap tikus.
Puluhan minuman keras yang disita itu, di dapatkan dari tiga warga yang berada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan.
“Ketiga warga tersebut yakni UM (26), warga Desa Motolohu, AP (48), warga Desa Motolohu, dan NT (23), warga Desa Motolohu”, kata Aipda Abdulrahman.
Tak hanya itu, kata Bintara Senior ini, ketiga warga tersebut juga dibuatkan surat tanda terima dan diberikan himbauan agar tidak menjual miras lagi.
“Karena secara umum, minuman keras ini akan menjadi akar dari permasalahan dan tindak pidana di masyarakat dan personil Polsek Randangan akan terus melaksanakan operasi minuman keras ini”, tegas Aipda Abdulrahman. (AL)