Uncategorized

Kadis Pangan Pohuwato Lepas Pejabat Memasuki Masa Pensiun

MbharGoNews.com, Pohuwato – Memasuki masa purna bakti (pensiun), Kepala Seksi Kelembagaan dan Keamanan Pangan Harmin SPt pamit dari Dinas Pangan Kabupaten Pohuwato.

Didampingi Istri tercinta, acara perpisahan purna tugas Kepala Seksi Kelembagaan dan Keamanan Pangan Harmin SPt, digelar di halaman Kantor Dinas Pangan, Rabu (01/12/2021).

Walau acara digelar dengan sederhana, nampak nuansa dipenuhi rasa kekeluargaan dan penuh haru. Melalui kesempatannya Kepala Dinas Pangan, Staf Ahli Bupati hingga Camat Marisa menyampaikan kesan dan pesan terhadap Harmin yang telah mengabdi kurang lebih 21 tahun sebagai ASN.

Refli Basir dalam sambutannya mengingatkan, bahwa menjadi seorang ASN bukan karena jabatannya, jabatan hanya sekedar sebuah kepercayaan untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab

“Kunci suksesnya, ketika seseorang pensiun, itu tidak bersentuhan dengan hukum”, pesan Refli.

Selanjutnya atas nama Dinas Pangan, dirinya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban tugasnya sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Keamanan Pangan

“Saya pribadi, keluarga, serta mewakili seluruh ASN menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dan khilaf,” lanjutnya.

Sementara itu, Harmin pun mengungkapkan kebahagiaan serta kebanggaanya. “Kali ini saya sampaikan bahwa saya cukup puas. Dengan acara yang seperti ini saya sangat senang, karena saya dihargai di dinas ini,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, Harmin pun mengingatkan bagi para ASN di lingkungan Dinas Pangan, untuk senantiasa meningkatkan kinerja.

“Saya minta sama teman-teman dapat meningkatkan kinerja dan jika jadi pemimpin, baik di lingkungan kecil, sedang dan besar, jangan kita arogan,” pesan Harmin.

Selanjutnya, diakhir acara dilakukan sesi penyerahan cendramata dan foto bersama. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button