Pelaku Penikaman di Randangan, Akhirnya Menyerahkan Diri

MBharGoNews.com, Pohuwato -Fandralis Malatia (26), seorang terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan Suwadi Hanafi (40) mengalami luka di bagian perut sebelah kiri dengan usus terurai, akhirnya menyerahkan diri langsung ke Mapolsek Randangan, Minggu (20/02/2022), pada pukul 02.30 Wita dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Randangan, Abdulrahman Ibrahim mengungkapkan bahwa saat itu pelaku sudah pulang ke rumah meninggalkan acara pernikahan yang berada di Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan tersebut.
Setelah beberapa menit kemudian, adik sepupu dari pelaku ini melaporkan kepadanya bahwa dirinya dipukuli di acara pernikahan itu. Tidak menerima dengan perbuatan itu, pelaku kemudian balik ke acara pernikahan itu dengan membawa sebilah pisau yang sudah dititipkan temannya kepadanya.
“Saat tiba dilokasi, pelaku menanyakan ke beberapa orang siapa orang yang sudah memukuli adiknya. Sehingga hal itu membuat suasana di sekitar menjadi rawan,” ungkap Abdulrahman.
Akhirnya, kata Abdulrahman, korban Suwadi Hanafi akhirnya menghadap langsung ke terduga pelaku Fandralis, korban mengetahui bahwa pelaku telah membawa barang tajam berupa pisau, oleh karena itu korban meminta pisau tersebut dari pelaku untuk di amankan agar tidak membahayakan orang lain.
“Saat itu keduanya saling rampas pisau
sehingga pelaku nekat mencabut dan menusuk Korban. Akibatnya korban di larikan ke Puskesmas Motolohu, karena lukanya terlalu parah terpaksa langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua,” terangnya.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Randangan, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Andika Lamusu)




