Pembelian BBM Pakai Galon Akan Ditertibkan

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), penertiban pembelian menggunakan galon, hingga persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU), Selasa (10/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi anggota DPRD Febri Mardain, Rizal Pasuma, Suprapto Monoarfa dan Jeni Ema Tulung. Hadir pula Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Teti Alamri, Kepala Dinas Perhubungan Muslimin Nento, pimpinan SPBU Marisa, Popayato, Randangan dan Paguat, serta Kepala PLN Rayon Marisa.
Nirwan Due mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kelangkaan BBM yang kerap terjadi di sejumlah SPBU di Pohuwato.
āAlhamdulillah, sebelum rapat hari ini kami sudah menggelar pertemuan terkait kelangkaan BBM. Dari hasil rapat itu, kami sepakat mengusulkan penambahan kuota BBM, pembangunan depot BBM di Kabupaten Pohuwato, serta penertiban pembelian BBM menggunakan galon,ā ujar Nirwan.
Menurutnya, praktik pembelian BBM menggunakan galon selama ini memang terjadi dan diakui oleh pihak SPBU. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi distribusi dan ketersediaan BBM di lapangan.
āMelalui kesepakatan bersama, mekanisme pembelian menggunakan galon akan diatur kembali sesuai prosedur yang berlaku. Mulai setelah rapat ini, para pelaku usaha SPBU sepakat pengisian BBM menggunakan galon harus sesuai aturan,ā katanya.
Selain persoalan BBM, RDP juga membahas Penerangan Jalan Umum (PJU). Nirwan menjelaskan, sumber pendanaan PJU berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun.
Namun, alokasi anggaran untuk PJU dinilai masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
āPendapatan dari PBJT tenaga listrik cukup besar, tetapi alokasi untuk PJU hanya sekitar Rp1 miliar. Ini jelas belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,ā ujarnya.
Dalam rapat tersebut disepakati adanya penambahan anggaran PJU sebesar Rp500 juta, sehingga total alokasi minimal menjadi Rp1,5 miliar. Penambahan itu akan dibahas dalam APBD Perubahan mendatang.
āTadi kita sepakati ada penambahan sekitar Rp500 juta, sehingga minimal menjadi Rp1,5 miliar untuk menjawab kebutuhan PJU masyarakat. Ini akan kita realisasikan pada APBD Perubahan,ā ucapnya.
Sementara terkait ketersediaan LPG, Nirwan menyebut para pelaku usaha juga mengeluhkan tingginya kebutuhan masyarakat yang belum sebanding dengan kuota yang tersedia.
āMasalah LPG juga menjadi perhatian. Kami akan menindaklanjuti ke tingkat provinsi, termasuk usulan penambahan kuota BBM dan LPG,ā katanya.




