KAB. GORONTALO

Pemkab Kabupaten Gorontalo Menandatangani Adendum Kerjasama Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo.

M”BhargoNews,Kabgor  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menandatangani Adendum kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo. hari ini, kamis (25/06/2020)

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, bahwa penandatanganan adendum ini dilakukan karena memang ada perubahan data dan pelayanan jumlah yang terjadi. Dengan perubahan ini harapannya pelayanan pada masyarakat benar-benar dapat terlayani dengan baik.

“Hari ini kita adendum dengan BPJS. Kenapa kita lakukan ini karena memang ada perubahan data termasuk juga pelayanan jumlah dan alhamdulilah kita dari Provinsi dapat 13
ribu ditambah lagi dengan adanya perubahan subsidi dari pusat, sehingga jumlah bertambah 8ribu” Ungkap Nelson usai penandatanganan adendum dengan BPJS Provinsi Gorontalo di Rumah Marly Resto Kota Gorontalo siang tadi. Kamis (25/06/2020).

Selain penandatanganan adendum, Neslon juga melakukan evaluasi berbagai hal terkait dengan BPJS yang meliputi data, administrasi, sistem pelayanan dan mengenai anggaran. Hal tersebut kata Nelson, merupakan kewajiban dari Pemkab Gorontalo yang harus dipenuhi, serta mengidentifikasi apa saja yang perlu diperbaiki.

“Masih banyak yang belum ikut, termasuk aparat desa, tenaga honor, tenaga kontrak dan termasuk masyarakat secara keseluruhan” Jelas Nelson.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Muhamad Yuzrizal mengungkapkan, bahwa pada Perpres 64 tahun 2020 berdampak langsung pada  jumlah peserta yang sudah dianggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mengingat Kabgor sendiri akan ada penambahan peserta sebanyak delapan ribu orang.

“Memang dengan adanya Perpres 64 tahun 2020 ini juga berdampak pada jumlah kepersetaan yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo karena memang ada perubahan dari sisi iuran, maka tentu akan berpengaruh pada jumlah peserta. Nah untuk Kabupaten Gorontalo ada potensi penambahan sebesar 8ribu” Paparnya

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa jaminan kesehatan sangat dibutuhkan saat ini, utamanya bagi mereka yang belum terkafer, mengingat saat ini masih masa pandemi covid-19 yang belum juga usai.

“Memang apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati tadi, terkait dengan sisi pelayanan, kemudian dari penduduk yang belum terkafer ini, sangat diperlukan adanya jaminan kesehatan apalagi ditengah pandemi saat ini” Tutupnya.. (Tim)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button