Pemkab Pohuwato Bertandang ke RSUP Kandou Manado
MBharGoNews.com, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa bersama Direktur RSUD Bumi Panua dr Yenni Ahmad, Selasa (19/10/2021), bertandang ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D Kandou Manado, guna melakukan studi tiru dan studi banding terkait pengelolaan limbah rumah sakit, limbah medis, limbah B3 dan limbah covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa bersama Direktur RSUD Bumi Panua dr Yenni Ahmad diterima Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD bersama Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, dan Tim Kesling, K3RS, di Aula Lantai 2 RSUP Kandou Manado.
Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan pihak RSUP Kandou kepada tim dari Kabupaten Pohuwato yang akan melakukan kaji banding terkait dengan pengelolaan limbah medis yang ada di rumah sakit, termasuk memperoleh informasi bagaimana proses pengurusan ipal dan limbah B3.
Menurut Suharsi, karena di Kabupaten Pohuwato hingga sangat ini belum mendapatkan izin untuk prosesnya, dan sebagaimana diketahui bahwa RSUP Kandou sudah memiliki izin tersebut.
Untuk itu, Wabup Suharsi Igirisa berharap melalui studi banding ini tim Pohuwato dapat mengambil contoh yang baik khususnya dalam upaya penanganan limbah medis rumah sakit serta kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD mengatakan, RSUP Kandou sebagai rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan yang memberikan pendampingan dan penguatan-penguatan terhadap Rumah sakit-rumah sakit yang ada.
Jimmy menyebutkan, ada beberapa Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara dan sekitarnya seperti Provinsi Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Tengah dan juga Kalimantan Timur. Oleh karena itu, kunjungan dari Kabupaten Pohuwato untuk melakukan kaji banding dan kaji tiru sangat disambut baik.
Pengelolaan limbah ini, katanya, sangat krusial termasuk dalam pengurusan izin operasional, karena hal ini ada dampak hukumnya, oleh karena itu harus benar-benar diseriusi dalam pengelolaan limbah rumah sakit. (Kris)