Uncategorized

Pemkab Pohuwato Siap Perjuangkan Ganti Rugi Lahan Bandara, Bupati Saipul: 25 Ha Tak Terkecuali Harus Dibayarkan

 

MBharGoNews.com, Randangan – Pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat mendukung upaya warga untuk mendapatkan ganti rugi lahan di area Bandara Pohuwato. Pasalnya, puluhan warga ini sudah cukup lama berjuang untuk mendapatkan haknya.

Pemkab Pohuwato pun siap memberikan jaminan ganti rugi kepada setiap pemilik lahan di kawasan Bandara Pohuwato tersebut.

Pembebasan itu dilakukan tidak lain untuk mempercepat progres pembangunan Bandara Pohuwato yang ditargetkan rampung di tahun 2024.

Menurut Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, pendekatan ini sangat efektif dalam hal meyakinkan status hak kepemilikan 25 Hektare milik 30 warga setempat. Yang diketahui sejak 2018 menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah.

Dikatakannya, proses pembayaran sendiri akan dilakukan pada bulan Maret 2023, tepatnya saat setelah mendapatkan persetujuan langsung dari pemilik lahan, khususnya yang akan dilintasi pembangunan drainase.

“Tentu setelah sekian lama menunggu sejak tahun 2018 otomatis akan menimbulkan keraguan. Maka kehadiran kami disini untuk mempercepat pembangunan bandara yang sudah diinstruksikan Presiden di 2024 awal akan di operasionalkan”, kata Bupati Saipul A Mbuinga, sesaat usai menghadiri sosialisasi pengadaan luasan tanah kawasan bandara, di Aula Kantor Kecamatan Randangan, pada Selasa (23/08/2022).

Olehnya itu, atas usulan dan kesepakatan bersama tersebut soal pengadaan 25 Hektare luasan tanah di Kawasan Bandara Pohuwato akhirnya mendapatkan solusi.

“Kami siap menandatangani perjanjian itu bahwa 25 Hektare tak terkecuali harus dibayarkan pada tahap yang nantinya akan datang. Jadi di tahun 2023 sudah tidak ada lagi tender, ditahap pertama ini ada 100 Miliar yang sudah siap dikerjakan dan anggarannya sudah ada”, tandasnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button