PPK Layangkan surat Teguran Ke Pelaksana proyek Pasar Modern Limboto, Ada Apa ?

M’Bhargo,Kabgor- Gambar diatas merupakan gambar pasar modern nanti jika sudah rampung, indah dan megah memang, dan akan menjadi kebanggaan Kabupaten Gorontalo atau bahkan menjadi ikon kota Limboto selain menara keagungan.
Tapi ketika melihat pembangunan yang terindikasi sedikit lambat dan adanya surat teguran dari PPK ke pelaksana proyek yaitu PT Putra Jaya Andalan, menunjukan ada yang salah atau ada yang tidak sesuai prosedur yang telah dilakukan pelaksana.
Surat yang berisi teguran PPK ke Pelaksana tersebut memuat 3 point, yang isinya merupakan langkah pelaksana yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Ibu Sri Nur Maymun Laya ST.M.SI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dihubungi awak media membenarkan adanya surat teguran yang dilayangkan Pihaknya.
“ Yaa benar surat tersebut tertanggal 27 juni 2022 dan teguran tersebut terkait Personil yang dari awal rapat evaluasi kami sampaikan akan tetapi sampai hari ini tidak diindahkan,”katanya.Rabu(29/06/22)
Dalam hal pembangunan pasar modern saat ini, masyarakat bisa menilai bahwa pekerjaan itu terkesan lamban.Salah seorang masyarakat yang ditemui awak media meragukan pekerjaan tersebut, “Sudah berapa bulan pekerjaan ini berlangsung tapi tidak menunjukan peningkatan progres pekerjaan,” katanya sambil meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Sementara itu pihak pelaksana melalui Manajer teknis dihubungi awak media via WhatsApp tidak memberikan respon terkait klarifikasi adanya surat teguran dari PPK dan informasi progres capaian kinerja yang belum maksimal. (sonsa)




