Sambangi Pemda dan DPRD Pohuwato, LSM LABRAK Ultimatum Pemda Aktifkan Kembali Kades Botubilotahu Hingga 7 Oktober 2020.
Ancam Lakukan Aksi Unjuk Rasa Bila Ultimatum Tak Di Indahkan

M-BhargoNews, Pohuwato – Masyarakat didampingi beberapa petinggi LSM LABRAK akhirnya menepati janjinya untuk menemui Sekda Kabupaten Pohuwato terkait polemik penonaktifan Kepala Desa Botubilotahu, One Mbuinga Senin (5/10/2020).
Puluhan masyarakat Desa Botubilotahu ini awalnya ke Kantor Pemda Pohuwato, tapi Sekda Pohuwato masih menghadiri kegiatan di BPKAD Pohuwato yang letaknya tak jauh dari Kantor Pemda Pohuwato dan Bupati Pohuwato sedang di luar daerah. Tak ayal merekapun menyusul Sekda Pohuwato di Aula BPKAD Pohuwato.
Tak lama masyarakat Botubilotahu ini menunggu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau keluar ruangan dan mengajak masyarakat ini berdiskusi di Aula BPKAD.
Dalam dialog itu, masyarakat Botubilotahu melalui juru bicaranya, yang juga Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, menyesalkan terjadinya penonaktifan Kades Botubilotahu tersebut. Menurut Sonni, bahwa keputusan penonaktifan Kepala Desa Botubilotahu oleh Pemerintah Daerah Pohuwato tak memiliki dasar hukum yang kuat “merujuk pada Pasal 20 UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa ketika dugaan Penyalahgunaan terjadi pada sebuah institusi, maka dilakukan audit internal, dan jika hasil pengawasan aparat intern pemerintah terdapat kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan negara maka dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak diputuskan dan diterbitkannya hasil pengawasan, sementara pada kasus Kades Botubilotahu, temuan itu sudah di TGR pada hari itu juga, sehingga tak ada dasar Pemerintah menonaktifkan Kepala Desa Botubilotahu” urai Sonni pada pertemuan itu.
Walaupun begitu menurut Sonni, penonaktifan sementara itu sudah ikhlas diterima oleh Kades One Mbuinga ” tapi jika sekarang waktu penonaktifan sementara selama 2 bulan sesuai janji pemerintah, tapi tak kunjung ada langkah pemerintah untuk mengaktifkan kembali sang Kades One Mbuinga, maka saya berani mengatakan bahwa ini adalah sebuah penzaliman, dan kami siap melawan penzaliman ini” kata Sonni. Masalahnya, menurut Sonni, penonaktifan itu merusak citra Kades Nonaktif One Mbuinga ” ini soal harga diri dan wibawa Pak One Mbuinga. Oleh karena itu tegas saya katakan bahwa Pak One Mbuinga harus segera diaktifkan kembali oleh Bupati, dan kami berikan waktu sampai tanggal 7 Oktober 2020″ lanjut Sonni berapi api ” jika sampai waktu yang ditentukan tak diaktifkan, maka kami akan turun kejalan untuk mepresure masalah ini hingga tuntas, karena keadilan harus ditegakkan walau nyawa taruhannya” tegas Sonni dengan wajah serius.
Seusai berdialog, Sonni dan puluhan Masyarakat Botubilotahu inipun menyambangi DPRD Pohuwato dan bertemu dengan Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji dan anggota DPRD Irianti Latif, dengan niat yang sama, meminta DPRD agar mendesak Pemerintah Daerah untuk secepatnya mengaktifkan kembali Kades Botubilotahu, dan Kedua anggota DPRD inipun berjanji akan mendorong agar secepatnya Kades Botubilotahu ini diaktifkan kembali.
(Dar)