Sudah Sesuai Dengan Peraturan, Pengiriman Sample Batuan PT PETS Wajar
Sasongko Heru Nugroho : Dari sisi regulasi, kegiatan tersebut adalah kegiatan resmi dan legal

MBharGoNews.com, Pohuwato – Pengiriman sample batuan dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi merupakan kegiatan rutin yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, polemik mengenai hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi.
Hal ini disampaikan oleh External Affairs Manager Pani Gold Project Mahesha Lugiana untuk menyikapi pemberitaan mengenai pengiriman sample batuan yang ramai di media massa.
“Yang perlu diketahui, kami PT PETS adalah perusahaan legal yang memiliki izin. Kedua, pengiriman sample batuan ini adalah kegiatan rutin. Tiga, secara regulasi kegiatan ini tidak ada aturan yang dilanggar”, ungkap Mahesha, di Marisa, Kamis (06/04/2023).
Mahesha juga menyampaikan bahwa pengiriman sample ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin di Gorontalo.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PETS mengirimkan 122 corebox sample dengan total berat mencapai 4.734,7 kg.
Secara teknis, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS Sasongko Heru Nugroho menyebutkan bahwa untuk pemeriksaan sample metalurgi jumlah tersebut adalah wajar dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama.
Tentu ini, katanya, memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sample batuan dan lain-lain.
“Dari sisi regulasi, kegiatan tersebut adalah kegiatan resmi dan legal”, ujar Heru tegas.
Pengirim PT PETS, katanya lagi, adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementerian ESDM.
“Jadi, tidak ada yang disembunyikan dan semua dilaporkan kepada regulator dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian SDM RI secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku”, kata Sasongko Heru Nugroho. (*)




