Disepakati Bersama DPRD, APBD 2024 Pohuwato Sudah Sesuai Regulasi

MBharGoNews.com, Pohuwato – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau mengatakan pemerintah daerah dalam menyusun APBD sudah sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta sesuai Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
“Ya, itu sudah sesuai regulasi APBD itu di susun secara normatif untuk pencapaian target RPJMD, RKPD dan KUA PPAS yang telah di sepakati bersama dengan DPRD dan itu realistis berdasarkan kemampuan keuangan daerah”, ujar Sekda Iskandar Datau.
Dikatakannya, dalam pemenuhan kebutuhan layanan publik, tentu saja Pemda Pohuwato tetap menjadikannya prioritas karena semua itu adalah sudah menjadi amanah undang-undang yang harus di tunaikan dan di prioritaskan.
Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi sesungguhnya, menurut Sekda Iskandar, secara ril itu adalah untuk pemenuhan gaji para ASN dan Tenaga honorer.
Ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga honorer, justeru pemerintah daerah kabupaten pohuwato tidak melakukan hal itu.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini kemampuan fiskal kita mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk Kabupaten Pohuwato”, ungkap Sekda.
Artinya, kata Panglima ASN Pohuwato ini, apapun yang ingin di wujudkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sehingga kebijakan anggaran lebih memprioritaskan pada hal-hal yang urgent untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan.
Tentu saja, Pemda Pohuwato dalam mendongkrak pendapatan telah melakukan berbagai upaya namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga tak lupa akan terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk Fraksi PKB didalamnya perlahan bisa dipenuhi.
“Apa yang menjadi harapan fraksi PKB Insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dengan kinerja yang baik Pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat”, tutur Sekda.
Terakhir, dirinya tak lupa meminta doa dan dukungan terhadap penyelesaian proses dengan SMI tentang kelonggaran cicilan dana PEN.
“Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dengan SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan PEN, saat ini sementara menunggu review BPKP”, ujar Sekda Iskandar.




