Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Periksa 161 Kendaraan Dinas

MBharGoNews.comĀ – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat sebagai bentuk penertiban dan pendataan aset daerah, serta evaluasi terhadap kondisi kendaraan milik pemerintah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Pohuwato pada Senin (23/06/2025) dan diikuti seluruh perangkat daerah yang mengoperasikan kendaraan dinas.
Apel kendaraan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam. Ia didampingi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Mahyudin Ahmad, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta Inspektur Daerah Muslimin Nento.
Dalam pelaksanaan apel, Wakil Bupati turut memeriksa langsung kondisi fisik kendaraan dan dokumen administrasi milik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan meliputi mesin, lampu, rem, ban, serta dokumen penting seperti STNK dan BPKB.
“Apel kendaraan ini bukan hanya seremoni, tapi merupakan langkah awal memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Iwan Adam.
Iwan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang ingin pemanfaatan aset tertib administrasi dan tepat guna.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan menjadi agenda rutin dalam rangka evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pohuwato.
“Setiap pegawai yang diberi amanah menggunakan kendaraan dinas harus bertanggung jawab penuh, baik dalam pemeliharaan maupun penggunaannya. Ini penting agar kendaraan tetap optimal untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKPD, jumlah kendaraan yang diperiksa dalam apel tersebut terdiri dari 67 unit kendaraan roda empat dan 94 unit kendaraan roda dua.
Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Masing-masing OPD mempresentasikan kondisi kendaraan dinas yang mereka gunakan, sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada tim pemeriksa.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola aset, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




