BOLSEL

Keluarga Korban Revan Kurniawan Santoso Tetap Menanti Keadilan: Kami Hanya Ingin Pelaku Segera Diproses Hukum

MANADO, MBHARGONEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan Revan Kurniawan Santoso, pemuda asal Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), masih terus bergulir. Lebih dari tiga bulan sejak kejadian, keluarga korban mengaku hanya ingin satu hal, ingin pelaku segera ditetapkan dan diproses hukum.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 17 September 2025, Ditreskrimum Polda Sulut menyebut telah memeriksa 28 saksi, menyita barang bukti, dan melakukan otopsi korban di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Penyidik juga berencana memeriksa ahli serta saksi tambahan untuk memperjelas perkara.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Risno Adam, menegaskan pihak keluarga tidak menuntut berlebihan.

“Kami menghormati proses hukum, tapi keluarga sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami sederhana, keadilan untuk Revan. Itu bisa diwujudkan jika pelaku segera diproses tanpa ada penundaan,” ujar Risno, Kamis (18/09/2025).

Ia menyebut ketidakpastian yang dialami keluarga korban justru memperparah luka kehilangan.

“Setiap hari mereka bertanya-tanya kapan pelaku akan ditetapkan. Kami ingin penyidik bertindak tegas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

SP2HP yang diterbitkan Polda Sulut dinilai baru sebatas penjelasan teknis. Menurut keluarga, langkah nyata yang mereka tunggu adalah penetapan tersangka.

“Surat itu baik sebagai informasi, tapi kepastian hukum yang terpenting. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” lanjut Risno.

Kasus ini menjadi sorotan publik Bolsel. Selain karena hilangnya nyawa seorang anak muda, juga karena keluarga korban gigih memperjuangkan agar hukum benar-benar ditegakkan.

“Keluarga sudah kehilangan seseorang yang mereka cintai. Tidak ada yang bisa mengembalikan Revan, tapi negara melalui aparat hukum bisa menghadirkan keadilan,” pungkas Risno.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas Polda Sulut dalam menuntaskan kasus ini. Sementara keluarga korban tetap berpegang pada satu keyakinan, cepat atau lambat, keadilan untuk Revan Kurniawan Santoso harus ditegakkan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button