Kolaborasi Pemda dan Perusahaan Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan Pohuwato

MBharGoNews.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan yang beroperasi di daerah, sebanyak 215 pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).
Program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Senin (8/6/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, kepada dua perwakilan penerima manfaat, Suriyati Monoarfa dan Nikson Daud.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato Amrin Umar, Kepala Bappeda Pohuwato Rustam Melleng, Kepala Dinas PMD Kadir Amran, Kabid Hubungan Industrial Salma Husa, Tim Ahli Bupati Edo Sijaya, Asisten CDO Ekomidarto A. Mudi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Redho Mahendra.
Dukungan CSR yang diberikan PT IGL dan PT BTL tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato. Program ini menyasar pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak 215 tenaga kerja rentan menjadi penerima manfaat program tersebut. Dari jumlah itu, 114 peserta didukung oleh PT IGL dan 101 peserta lainnya didukung PT BTL. Para peserta berasal dari 15 desa di wilayah Popayato Bersatu dengan kuota sebanyak 25 orang di setiap desa.
Penerima manfaat terdiri dari berbagai profesi di sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, serta kelompok masyarakat rentan lainnya. Melalui kepesertaan tersebut, mereka akan memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada PT IGL dan PT BTL yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan pekerja rentan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah memperhatikan masyarakat sekitar melalui program CSR ini. Kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun komunikasi dan sinergi sehingga program perlindungan pekerja rentan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
“Kami akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting karena memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Marisa, Redho Mahendra, mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, dukungan CSR perusahaan yang diperkuat oleh komitmen pemerintah daerah menjadi contoh nyata gotong royong dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan.
Di sisi lain, perwakilan PT IGL dan PT BTL melalui Asisten CDO, Ekomidarto A. Mudi, menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekaligus kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui program perlindungan pekerja rentan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga mereka dapat semakin terjaga.




