Aktivitas PETI di Popayato Ancam Pasokan Air Bersih, Warga Resah

MBharGoNews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Timur dan Popayato Barat, tepatnya di KM 18, KM 53, dan Hunggo, kembali menjadi sorotan.
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melalui perwakilannya, Ato Hamzah, menilai aktivitas ilegal tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan dan pasokan air bersih bagi warga setempat.
Menurut Ato Hamzah, selain mengancam pasokan air yang merupakan kebutuhan vital di dua kecamatan itu, aktivitas PETI juga merusak kawasan hutan lindung. Hutan yang seharusnya dilindungi kini mengalami kerusakan akibat aktivitas para penambang ilegal.
“Kerusakan vegetasi dan kawasan hutan berdampak serius pada ekosistem di wilayah ini”, ungkap Ato Hamzah di Marisa, Rabu (09/10/2024).
Ia meminta agar Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 1 dan 2 Pohuwato serta Penegakan Hukum KLHK (Gakum KLH) Manado segera bertindak tegas terhadap pelaku PETI. Menurutnya, jika tidak ada tindakan nyata, dampak lingkungan akan semakin parah.
“Kami yakin Gakum bisa bertindak tegas. Kami dari LAI akan terus mendukung penegakan hukum di wilayah ini. Jangan sampai hanya mengambil sampel tanpa efek jera”, tegas Ato Hamzah.
Mantan aktivis Irama Suka ini menambahkan, pihaknya saat ini sedang menghitung kerugian ekologis akibat aktivitas PETI yang berlangsung di kawasan tersebut. Setelah perhitungan selesai, LAI akan menyerahkan laporan resmi kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saya berharap aktivitas PETI segera dihentikan agar ekosistem bisa pulih dan warga kembali mendapatkan akses air bersih yang layak”, pungkasnya.




