POHUWATO

MoU Ditandatangani, Pemkab dan Kejari Pohuwato Sepakat Awasi Tata Kelola Pemerintahan

MBharGoNews.comĀ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (15/05/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala Kejari Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H.

MoU ini tentu menjadi bagian dari upaya dalam memperkuat kerja sama antar lembaga dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan TUN, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan taat hukum.

ā€œKerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejari dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pendampingan hukum serta perlindungan aset dan kebijakan publik agar sesuai dengan aturan perundang-undangan,ā€ ujar Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, dalam sambutannya.

Mantan Wakajati Bali ini juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Pohuwato dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pembangunan infrastruktur kelembagaan yang representatif.

Sebagai simbol sinergitas yang solid, Bupati dan Kajari Pohuwato saling menyerahkan plakat. Bukan cuma itu, Pemkab Pohuwato juga memberikan sertifikat penghargaan kepada Kejari Pohuwato, yang diterima melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN.

Acara pun dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Aula Basrief Arief Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang dilakukan secara bersama oleh Kajati Gorontalo, Bupati Saipul, dan Kajari Dr. Arjuna.

Bupati Saipul dalam sambutannya menyebut bahwa penandatanganan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat kelembagaan hukum di daerah. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya menyangkut pendampingan hukum, tetapi juga wujud dari komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

ā€œDengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejari Pohuwato dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum, melindungi aset daerah, dan mengawal kebijakan publik agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan,ā€ ujar Saipul.

Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini juga berharap pembangunan Aula Basrief Arief bisa menjadi pusat komunikasi, koordinasi, dan konsultasi yang efektif, tidak hanya bagi internal Kejaksaan, tetapi juga mitra kelembagaan lainnya.

“Kerja sama ini diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mencakup berbagai aspek hukum lainnya, sekaligus memperkuat kontrol terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button