Diduga 8 Alat Ekskavator Lakukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di PETI Balayo

MBharGoNews.com, Pohuwato – Diduga 8 alat berat jenis ekskavator melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Parahnya lagi, hal tersebut telah diketahui berbagai pihak diantaranya pemerintah desa setempat.
Sebelumnya, informasi yang berhasil dirangkum, pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo tersebut telah beroperasi beberapa pekan kemarin.
Nanang Polumuduyo selaku Kepala Desa Balayo saat dikonfirmasi membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti).
“Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu”, ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Meski begitu, pihaknya (Pemdes Balayo) telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut, akan tetapi hingga saat ini aktivitas tersebut tak kunjung berhenti.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa”, ujar Kades Nanang Polumuduyo. (AL)