KABAR BHAYANGKARA

Dituding Melakukan Pembiaran Terjadinya Penganiyayaan Didalam Mapolsek Randangan, Ini Penjelasan Kapolsek,

Syaiful Djakatara : Hal Tersebut Tidak Benar

M’Bhargo-Pohuwato, Kapolsek Randangan Syaifful T Djakatara membantah adanya tudingan dari salah seorang pengacara yang menyebutkan, bahwa pihak aparat telah melakukan pembiaran   atas penganiyayaan oleh beberapa orang  terhadap kliennya didalam Kantor Mapolsek Randangan.

“Perihal tersebut tidak benar, pasalnya hal itu tidak terjadi seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Dimana kuasa hukum atau pengacara tersangka keberatan,” ungkap Kapolsek Randangan melalui via telfon saat di konfirmasi, Selasa (31/01/2023).

Syaifful  menjelaskan, awal mula kejadian memang seperti yang diberitakan pada salah satu media online itu, namun pada saat kejadian tersangka yang merasa dianiaya tersebut tidak terjadi di dalam Polsek.

“Memang pada saat penangkapan para pelaku, sudah ada kerumunan massa di depan Polsek. Dimana tersangka dan anggota saya telah dikerumuni, tetapi pada saat massa hendak menghakimi para pelaku, anggota saya langsung melindungi tersangka dan mengamankannya ke dalam sel tahanan,” jelasnya

 

Lebih lanjut Syaifful menegaskan, bahwa pada saat pagi hari kami mengajak para pelaku mencari sebilah parang yang digunakan untuk mengejar para sopir damp truk di TKP, yang menurut tersangka telah terjatuh ditempat kejadian tersebut.

“Pada saat hendak berangkat, tiba-tiba ada segerombolan massa yang kami pikir keluarganya tersangka untuk menghampiri. Namun tiba-tiba si pelaku tersungkur atau tersandar ke pot bunga yang tidak diketahui persis apakah didorong atau jatuh sendiri. Melihat hal itu kami langsung memasukannya ke dalam mobil agar diamankan,” tegas Kapolsek Syaifful.

Terkait persoalan permintaan orang tua pelaku untuk melakukan visum, “hal itu bukan saya tidak izinkan. Melainkan kami menyarankan melapor dulu, tetapi pada nyatanya mereka tidak melapor sebagai dasar untuk dilakukan visum,” tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button