Uncategorized

DPO Investasi Bodong Forex Rahmat Ambo Berhasil Diringkus

 

MBharGoNews.com – Seperti istilah yang sudah tak asing didengar, yakni “Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya pasti jatuh juga”.

Kira-kira, begitu lah kisah pelarian Rahmat Ambo (36), Bos Robot Trading Forex yang sebelumnya sempat menjadi buronan Kepolisian.

Adapun Rahmat Ambo, berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Buru Sergap Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya bersama Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Rahmat Ambo sendiri diketahui sudah 8 bulan menghilang setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat Gorontalo dalam investasi bodongnya.

RA diringkus dikediamannya tepatnya di Jalan Delima Panam, Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB malam.

Diketahui sebelumnya pihak Polda Gorontalo resmi menetapkan Rahmat Is Ambo alias Rahmat Ambo (36) DPO oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

Dirinya diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button