POHUWATO

Imigrasi Pohuwato Bentuk Desa Binaan di Teratai, Warga Diminta Waspadai Pekerja Migran Nonprosedural

POHUWATO, MBHARGONEWS.COMĀ – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Jum’at (14/08/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tersebut berlangsung di Sunrise Hotel’s and Home Stay, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan yang turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato Budi Mangantjo, Sekretaris Dinas Nakertrans Pohuwato Mohammad Huntoyungo, Camat Marisa Usman Hadis Bay, Sekretaris Camat Moh Ramli Hipi, Babinsa Sertu Eko Widodo dan Bhabinkamtibmas Briptu Riski Arifin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato Budi Mangantjo mengatakan, keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menurut Budi, minimnya informasi, ketidaktahuan terhadap prosedur, hingga keinginan mendapatkan pekerjaan secara cepat dan instan dapat membuat masyarakat rentan menjadi korban eksploitasi.

“TPPO dan TPPM bukan hanya sekadar istilah, melainkan ancaman nyata bagi pekerja migran nonprosedural,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural berisiko mengalami berbagai bentuk eksploitasi.

Bahkan, kata Budi, mereka dapat dipaksa bekerja di bawah tekanan hingga menjadi korban kejahatan yang melanggar hak asasi manusia.

Budi mengungkapkan, Desa Teratai dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi bukan tanpa alasan.

Selain menjadi bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), Desa Teratai dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu akses menuju kawasan perusahaan pertambangan.

Pihak Imigrasi Pohuwato juga sebelumnya menerima sejumlah informasi mengenai keberadaan orang asing di wilayah Desa Teratai.

Karena itu, masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing yang tinggal maupun beraktivitas di lingkungan sekitar.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat akan mendapatkan pembimbingan dan pemahaman mengenai prosedur keimigrasian.

Termasuk mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah desa.

“Peran Imigrasi tidak hanya mengatur lalu lintas orang antarnegara, tetapi juga berperan aktif melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman yang timbul akibat aktivitas keimigrasian yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Program Desa Binaan Imigrasi di Desa Teratai diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat.

Keterlibatan warga dinilai penting agar potensi pelanggaran keimigrasian maupun praktik perekrutan pekerja migran secara ilegal dapat lebih cepat diketahui dan dicegah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10.300 warga negara Indonesia telah ditangani.

Sementara itu, sebanyak 3.541 permohonan paspor telah dipermudah atau difasilitasi bagi masyarakat yang diduga berpotensi menjadi calon pekerja migran Indonesia nonprosedural.

Dengan ditetapkannya Desa Teratai sebagai Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi.

Warga juga diharapkan menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan TPPO, perlindungan pekerja migran serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Pohuwato.

Langkah tersebut menjadi upaya preventif agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.

Masyarakat juga diharapkan berani melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang, perekrutan pekerja migran secara ilegal maupun aktivitas keimigrasian yang mencurigakan.

Dengan kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat, Desa Teratai diharapkan dapat menjadi salah satu benteng awal dalam mencegah TPPO sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Pohuwato.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button