Kades Bululi Diminta Mundur, Dampak Dugaan Hubungan Spesial Dengan Aparat

M-Bhargonews, Kabgor. Kasus dugaan hubungan spesial antara Kepala Desa (Kades) Bululi, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, berinisial LD dengan seorang oknum aparat desanya yang berstatus istri orang berbuntut panjang. Pasalnya, Kades LD bersama seorang oknum aparat desanya tersebut dituntut warganya sendiri untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga menilai, perilaku Kades Bululi yang berulang kali berkunjung larut malam ke rumah seorang oknum aparat desanya yang berstatus istri orang melalui pintu belakang rumah, sedangkan suami dari oknum aparat desa tersebut tidak berada di rumah adalah perilaku buruk Kades sebagai Pemimpin Desa.
“Saya atas nama masyarakat Desa Bululi melihat situasi dan kondisi Kepala Desa itu, kalau menurut saya beliau (Kades, red) sudah tidak layak lagi untuk memimpin desa kami. Karena dengan adanya perbuatan yang dilakukan itu, menurut saya itu sudah tidak bisa lagi karena itu menjadi satu pembelajaran di masyarakat. Sedangkan pemimpin-pemimpin yang tidak pernah melakukan begitu, perbuatan seperti itu merajalela, apalagi pemimpin yang melakukan begitu,” ujar salah satu warga Desa Bululi yang juga merupakan paman dari suami oknum aparat desa tersebut, Ariyanto Uno kepada Media ini melalui sambungan seluler, Kamis (08/10/2020).

“Jadi saya berharap, saya mewakili masyarakat Desa Bululi, beliau harus mundur di jabatannya. Kalau saya memberhentikan beliau, saya tidak punya kewenangan. Cuma masukan dari saya atas nama masyarakat, beliau harus mundur dari jabatannya, karena tidak layak lagi untuk memimpin desa kami,” sambung Ariyanto.
Ia menegaskan, tidak hanya Kades Bululi yang diminta masyarakat untuk mundur, tetapi juga oknum Aparat Desa Bululi yang diduga mempunyai hubungan spesial bersama oknum Kades tersebut.
“Supaya dua-dua ada tindakan mereka, ada sangsinya. Karena bukan hanya Covid-19 yang menular Pak, perbuatan seperti ini kalau tidak ditindaki mungkin menular juga sama masyarakat,” tegas Ariyanto.
Senada dengan itu, salah tokoh masyarakat Desa Bululi yang juga merupakan mantan Kepala Dusun (Kadus) Karya Bersama, Kasim Taliki menyampaikan keluhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat Desa Bululi sudah tidak mau lagi dengan Kades LD tersebut karena perbuatannya yang sudah menyolok.
“Jadi amiyatiya didu mohuto tiyo Kapala (jadi kami sudah tidak mau lagi dia Kades), jadi harus mengundurkan diri. Ayah (Kades) mengundurkan diri dan aparat juga mengundurkan diri. Tidak bisa lagi, karena ini adat. Kalau mo bicara hukum, tidak pantas itu tidak sesuai. Kalau mo bicara agama dengan adat, itu kena itu, harus kena. Karena he tuboolo, patao hutumao-hutumao odito (sudah disegani/dihormati, tapi kelakuannya begitu),” terang Kasim.

“Malali sebagai contoh tiyo wonu odito (akan jadi contoh dia kalau begitu), hetuboolo tau dudulaa, ati olo lipu (disegani/dihormati orang-orang besar, kasihan ini kampung). Adati buti ubisa-bisala buti ja hukum (adat yang berbicara ini bukan hukum). Kalau hukum lain, kalau agama dengan adat itu tidak sesuai itu,” lanjut Kasim.
Tidak hanya itu, ungkap Kasim, yang menjadi dasar kekecewaan masyarakat desa setempat adalah karena oknum Kades tersebut juga tidak mau menghadiri undangan pada do’a peringatan 10 Muharam dan juga tidak mau datang ke Masjid untuk melaksanakan Sholat.
“Ada undangan di Hungayo Monu di Do’a 10 Muharam, tidak ada. Tidak pernah pergi di masjid, biar azan di masjid dia (Kades) tidak mau sembahyang, hari jum’at atau hari-hari lain tidak ada, hanya memimpin rapat. Watiya buti ju hemo bangu to tihi wanu dulahu juma’ati (saya sedang azan di masjid kalau hari jum’at), diyalu tiyo monao mayi mo juma’ati (tidak ada dia datang untuk sholat jum’at). Openu bo mohundulai aparat eh ponao pomota de tihi tidak ada (biar hanya menyuruh aparatnya untuk ke masjid tidak ada), hambela tiyo lomao ja monao de tihi (sedangkan dia/Kades saja tidak datang ke masjid). Uti juma’ati bangu-bangu, lohori bangu-bangu, asari bangu-bangu tidak ada (ini sedang azan jum’at, azan lohor, azan ashar tidak ada), i taodi hamalo ta Ayah Handa? (yang seperti ini yang dijadikan Kades?), apalagi malo hutu lo jatandu (apalagi sudah berbuat yang tak pantas),” pungkas Kasim.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kades Bululi tersebut mengakui perbuatannya sebagaimana yang telah ia tandatangani pada surat pernyataan, bahwa dirinya mendatangi rumah seorang oknum aparat desanya yang berstatus istri orang melalui pintu belakang rumah pada malam hari disaat suami oknum aparat desa tersebut tidak berada di rumah. (AFS)