Uncategorized

Ketua Apdesi Pohuwato Nilai Pentingnya Pemberdayaan Aparat Desa Dalam Pembangunan Daerah

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Pengetahuan dan kemampuan peran seorang kepala desa bersama aparatnya, merupakan hal penting untuk menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal tersebut telah tertuang dalam pedoman umum pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2022.

Dengan dasar acuan Permendes No.21 Tahun 2020 dan Permendes No.07 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2022 serta Perpres 104 tahun 2021.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Pohuwato yang juga sebagai Kepala Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, Sirwan Mohi mengatakan, perlu adanya pemberdayaan terhadap kepala desa dan aparatnya agar peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terjamin.

“Selain peningkatan, kepala desa dan aparatnya, sangat perlu untuk meningkatkan pengetahuannya dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas Sirwan.

“Iya, karena sejak pandemi covid-19 ini, unsur penyelenggara pemerintahan desa di Pohuwato, kurang mendapatkan pelatihan, dan itu alasannya karena tidak tersedia pos anggaran tentang hal itu,” tambahnya.

Sementara menurut Sirwan, konstalasi perubahan sistematika pedoman pelaksanaan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, setiap tahun telah melakukan output APBDes dan itu selalu berubah-ubah.

Dimana, kata Sirwan, pemerintah desa harus memprogramkan rujukan SDGs, seperti masyarakat tanpa kemiskinan melalui program BLT, masyarakat tanpa kelaparan melalui program ketahanan pangan serta penyesuaian program lainnya berdasarkan SDGs desa.

“Kami ini kan harus menyesuaikan dengan keadaan pandemi covid-19, otomatis hal-hal yang berkaitan dengan SDGs itu telah dilakukan output APBDes,” ungkap Sirwan.

Sehingga itu, Sirwan bersama Rekan-rekan pengurus Apdesi berinisiatif dan mengusulkan Pelatihan atau Bimtek bagi kepala desa dan perangkat desa kepada pemerintah daerah, serta berharap mendapat pendampingan dari unsur Dinas PMD dan Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.

“Saya berharap, apa yang menjadi usulan ini terutama terkait pelatihan, bisa diakomodir dengan baik. Sehingga aparat desa bisa memperoleh pengetahuan dan pedoman dalam menjalankan dan melaksanakan proses pembangunan ditahun 2022,” harap Sirwan. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button