Uncategorized

Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Pohuwato Capai Rp 11,488 Miliar

 

POHUWATO, MBharGoNews.comĀ – Realisasi penerimaan sektor pajak di Kabupaten Pohuwato pada tahun anggaran 2021, telah berhasil melampaui target yakni sekitar 103,09 persen, hasil perolehan capaian penerimaannya terealisasi sebesar Rp 11,488 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Produktivitas dan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Nurfirda Maya Zulfiah, SE menjelaskan, dalam waktu enam tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.

“Secara keseluruhan dari tahun 2015 hingga 2018 terlampaui semuanya sampai 107,32 persen, hanya saja di 2019 ke 2020 itu yang sedikit mengalami penurunan, kalau untuk pajak memang tercapai 100 persen, untuk tahun 2021 ini hanya mencapai 94,82 persen didalamnya termasuk pendapatan in out juga, ada RSUD, dan Dinas Kesehatan”, kata Nurfida.

Nurfirda mengungkapkan, pada tahun 2021 per 31 Desember kemarin, pihaknya mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp 11,448 miliar, melebihi dari target Rp 11,143 miliar.

Nurfirda menyebutkan, dari data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel itu terealisasi Rp137 juta lebih, restoran Rp2,322 miliar, reklame Rp337,1 juta, PPJ terealisasi Rp4,684 miliar. Kemudian, air tanah Rp26,3 juta, minerba Rp1,765 miliar, PBB Rp1,017 miliar dan BPHTB Rp1,196 miliar.

Langkah ini, katanya, merupakan sejarah bagi Badan Keuangan Pohuwato karena pencapaian realisasi pajak daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini pula berkat upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh teman-teman dibidang, mulai dari pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para wajib pajak. Selain itu, orang kita di kecamatan menjadi ujung tombak juga memberikan peran serta kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target pajak daerah,” ujar Nurfirda.

Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, menurut Nurfirda, hanya satu jenis yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Mineral Logam dan Bebatuan, di tahun 2021 dicapai Rp1,765 miliar dari target Rp2,525 miliar.

“Yang sering capai itu hanya restoran, pajak penerangan jalan itu memang capai, hanya pajak mineral logam dan bebatuan saja yang mengalami penurunan”, ungkapnya.

Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, kata dia, Badan Keuangan Daerah Pohuwato menargetkan sebesar Rp11,143 miliar. “Olehnya itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar ini bisa tercapai,” tuturnya.

Menurut Nurfirda lagi, dengan bertambahnya target ini, Badan Keuangan Pohuwato akan bekerja maksimal agar target bisa tercapai dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan.

Nurfirda juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada wajib pajak, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. “Dan kalau bisa, jangan menghindari pajak lah, sebab pajak kan untuk kita juga”, ujarnya tersenyum.Ā (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button