Mangkir dari Panggilan Polisi, Ketua KUD Produsen Dharma Tani Dijemput Paksa
MBharGoNews.com, Pohuwato – Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Dharma Tani Marisa, Zuryati Usman dijemput paksa aparat Polda Gorontalo pada Selasa 28 Februari 2023 pagi. Sebelumnya, Zuryati Usman sudah beberapa kali dipanggil polisi, namun selalu mangkir dengan berbagai alasan.
Penjemputan itu dilakukan, terkait laporan yang dilayangkan KUD Dharma Tani soal dugaan pemalsuan dokumen yang langsung dilaporkan di Polda Gorontalo.
Sebelum penjemputan paksa dilakukan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun tidak mendapat respon dan tidak dipenuhi oleh Zuryati Usman.
Dengan panggilan ketiga, namun tidak dihadiri juga, terpaksa Polda Gorontalo langsung menjemput Zuryati Usman di Kantornya KUD Produsen Dharma Tani.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan Polda Gorontalo terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen, penjemputan itu langsung dilakukan Polda Gorontalo yang juga menangani kasus tersebut”, jelas Perwira Dua Melati dipundaknya itu.